TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Pesantren (Ponpes) di Indramayu, Jawa Barat, menolak rencana people power atau pengerahan massa menolak hasil Pemilihan Presiden dalam Pemilu 2019.
Baca: Petinggi dan Tokoh Agama Jember Tolak People Power
Pengurus Ponpes Raudlatut Tholibien Indramayu, Abdul Aziz, mengatakan mereka juga sangat menyayangkan gerakan tersebut karena bisa menimbulkan kegaduhan.
"Kalau tidak menerima hasil keputusan Pemilu dan menggerakkan massa, maka artinya ada indikasi memecah belah keutuhan bangsa, untuk itu kami sangat menolak people power," katanya pada Kamis, 16 Mei 2019.
Aziz mengatakan menolak gerakan people power demi menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, Pondok Pesantren juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dalam wacana people power karena sudah tidak pada koridor hukum yang benar. "Kecuali menyampaikan sesuatu sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Hal senda juga dikatakan Pengasuh Ponpes Cadangpinggan Indramayu, Abdul Syakur Yasin. Ia mengatakan agar semua pihak menahan diri, demi tetap terjaganya persatuan dan kesatuan Indonesia.
"Persatuan dan kesatuan harus kita pertahankan secara bersama, karena terlalu mahal kalau bangsa kita dikorbankan hanya untuk ambisi pribadi dengan people power," katanya
Menurut Buya Syakur demonstrasi atau menyatakan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara dan diatur dalam undang undang.
Namun demikian, jika demonstrasi sudah anarkis apalagi sampai menggulingkan kekuasaan, maka aparat negara dalam hal ini Polri harus bertindak tegas. Sgar tidak terjadi provokasi yang meluas sehingga menimbulkan perang sipil atau perang saudara.
Sementara Ketua Ponpes Darul Ma'arif Kaplongan, Kabupaten Indramayu Tabroni menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, Kepolisian dan pihak terkait.
Dia juga mengimbau masyarakat Indramayu khususnya warga Nahdiyin agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
Baca: Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda, Pengacara: Hormati Hukum
"Apalagi berita-berita hoaks yang bisa mengancam kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia dan mari tolak dengan keras upaya-upaya memecah belah bangsa, upaya people power yang sudah meresahkan masyarakat," katanya.