TEMPO.CO, Jakarta - Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma menilai ada ada perbedaan perlakuan saat kubunya melaporkan kubu lain, dibandingkan laporan yang diajukan kepada kubunya. "Kami lapor, susah (ditanggapi). Dia lapor, cepat (diproses)," ujar Lieus di Resto Batik Kuring, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.
Lieus merasa keren dilaporkan ke polisi dengan tuduhan maker. “Gila, eike kena makar. Gue merasa keren banget, nih, emang gampang kena makar?”
Baca: Lieus Sungkharisma Minta Jokowi Turun Tangan ...
Lieus bersama Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019. Pelapornya adalah Eman Soleman.
Laporan terhadap Kivlan diterima polisi tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diterima Tempo, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin.
Baca: Kivlan Zen Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Makar
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, dalam laporan itu pelapor turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan dari Kivlan Zen dan Lieus. "Barang buktinya adalah isi ceramah keduanya," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2019.
Lieus mengaku siap dipanggil setiap saat. Meski dilaporkan Lieus Sungkharisma mengatakan takkan berhenti dan akan menyerukan ketidakadilan, seperti yang dilakukannya sekarang. "Kami tunggu (pemanggilan)," ujarnya.
FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA