Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ijtima Ulama Pendukung Prabowo Bahas Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf

Reporter

image-gnews
Sejumlah ulama mulai datang di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019, untuk menghadiri Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3. Tempo/Egi Adyatama
Sejumlah ulama mulai datang di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019, untuk menghadiri Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan aspek hukum dalam ijtima ulama dan Tokoh Nasional 3 mengangkat potensi permintaan diskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Langkah ini dinilai bisa diambil jika mereka bisa mendorong Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu membuktikan adanya kecurangan di Pemilihan Presiden 2019.

"People power itu gerakan masa untuk mendorong supaya Bawaslu menggunakan kewenangannya membuktikan dan memeriksa berbagai kecurangan," kata Munarman dalam konferensi pers di lokasi, Rabu, 1 Mei 2019, di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca: Prabowo Hadiri Ijtima Ulama Ketiga di Bogor

Munarman yang juga juru bicara Front Pembela Islam tak hadir sendiri. Ia datang bersama ahli hukum  Abdul Khair Ramadan. Menurut Munarman, sesi pemaparan aspek hukum ini melanjutkan pembahasan sesi sebelumnya, yang mengkaji bukti dan data kecurangan di pilpres.

"Kami menilai berdasarkan sesi sebelumnya ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif menurut Undang-Undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017, terutama pasal 463. Maka dari itu saluran penyelesaiannya diadukan pada Bawaslu," kata Munarman menafsirkan Undang-Undang Pemilu.

Rencana Munarman, Bawaslu akan didorong untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu. Jika sudah dibuktikan, kata dia, Komisi Pemilihan Umum mengeksekusi dengan memberi sanksi. "Menurut ayat 4 dan ayat 5 itu, (sanksinya) adalah diskualifikasi. Pembatalan pasangan calon. Itu sanksi terberat".

Munarman mengklaim, langkah yang ditempuh ini sesuai dengan mekanisme undang-undang dan bukan kategori makar. "Tuntutan kami mengarah pada pembatalan pasangan calon. Yaitu pembatalan pasangan calon presiden dan wakil presiden 01," kata dia.

TKN: Semua Pihak Berjiwa Besar Mengakui Jokowi - Ma'ruf Menang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

7 jam lalu

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Herman Khaeron ihwal TPN KIM  di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya kini terbuka dengan ide pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo.


Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

18 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.


Respons Meutya Hafid soal Isu jadi Menlu dan Jatah Menteri untuk Golkar

19 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Respons Meutya Hafid soal Isu jadi Menlu dan Jatah Menteri untuk Golkar

Meutya Hafid merespons isu soal jatah menteri Prabowo untuk Partai Golkar.


Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

Staf Khusus Presiden Grace Natalie mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik tidak spesifik merujuk pada isu politik tertentu.


Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

Grace Natalie yakin Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi fiskal pemerintah.


PKS Sebut Tak Berseberangan dengan Prabowo meski Usung Anies di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Sebut Tak Berseberangan dengan Prabowo meski Usung Anies di Pilgub Jakarta

Jubir PKS mengatakan, bagaimanapun, partai belum memutuskan apakah bakal menjadi oposisi atau koalisi Prabowo. "Pelan pelan aja," katanya.


Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

1 hari lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu siang, 26 Juni 2024, dimulai dari daftar perusahaan tekstil terbesar di Indonesia di tengah gelombang PHK.


Wacana Pertemuan Anies dan Prabowo, Mungkinkah Terjadi?

1 hari lalu

Wacana Pertemuan Anies dan Prabowo, Mungkinkah Terjadi?

Wacana pertemuan antara Anies dan Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Apa kata mereka?


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?