Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulang Untuk Nyoblos Pemilu 2019, Hakim Tunda Vonis Idrus Marham

image-gnews
Ekspresi terdakwa Idrus Marham saat mendengarkan kesaksian Mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019. ANTARA
Ekspresi terdakwa Idrus Marham saat mendengarkan kesaksian Mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menunda sidang putusan Idrus Marham, terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 karena Pemilu 2019. Sedianya, sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

Baca: Mahkamah Konstitusi Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2019

Namun, sidang ditunda karena beberapa anggota majelis hakim mesti pulang kampung untuk mencoblos dalam Pemilu 2019. "Kemarin sedianya putusan akan kami bacakan kurang lebih pukul 16.00, tapi ternyata besok itu pemilu, nyoblos," kata Ketua Majelis Hakim Yanto, saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

Yanto mengatakan dua anggota majelis hakim yang mengadili perkara ini sudah membeli tiket pulang ke kampung halaman untuk mengikuti pemilu. Bila sidang tetap dilaksanakan pukul 16.00, Yanto khawatir jadwal keberangkatan anggotanya tidak terkejar. "Anggota saya yang sebelah ini nyoblos di Kupang, tiketnya (pesawat) jam 4 (sore)," ujar Yanto.

Karena itu, Yanto memutuskan sidang pembacaan vonis untuk Idrus akan ditunda selama sepekan. Sidang dijadwalkan kembali berlangsung pada 23 April 2019.

Dalam kasus ini, jaksa KPK menuntut Idrus selaku pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Jaksa menyatakan Idrus terbukti menerima suap Rp 2,25 miliar dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Idrus didakwa bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eni sudah divonis 6 tahun penjara dalam kasus ini, sementara Kotjo divonis 4,5 tahun penjara di tingkat banding. Jaksa menyatakan Kotjo terbukti menyuap Eni Rp 4,75 miliar agar dibantu untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Menurut jaksa, sebagian uang suap yang diterima Eni diserahkan Kotjo atas sepengatahuan Idrus. Idrus saat itu menjabat Plt Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi proyek e-KTP.

Jaksa menyatakan Idrus berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar. Mantan Menteri Sosial itu juga disebut meminta agar Kotjo membantu pendanaan suami Eni Saragih dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Tumenggung, Jawa Tengah.

Dalam pledoinya, Idrus meminta majelis hakim membebaskannya dari semua dakwaan. Dia mengatakan tidak sedikit pun pernah meminta uang dari proyek PLTU Riau-1 kepada Eni. "Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menolak semua dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum," kata Idrus.

Simak juga: 213 Tahanan di Polda Yogyakarta Bakal Mencoblos pada Pemilu 2019

Idrus mengatakan tidak memiliki kepentingan dalam proyek mulut tambang PLTU Riau-1. Ia juga menyebut tidak memiliki kepentingan politis terkait penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar, lantaran ia bukan salah satu calon ketua umum. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

8 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

34 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

34 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?


Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

36 hari lalu

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers terkait situasi dan kondisi terkini pasca Pemilu di kediaman Kertanegara 4, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam jumpa pers ini, Prabowo juga menanggapi penetapan tersangka Ustadz Bachtiar Nasir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

38 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.


Pekerja Migran Ilegal di Jeddah Nyoblos dengan Jalur DPK karena Takut Dideportasi

55 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pekerja Migran Ilegal di Jeddah Nyoblos dengan Jalur DPK karena Takut Dideportasi

Pekerja Migran yang tidak memiliki dokumen resmi di sekitar wilayah Jeddah khawatir dideportasi jika mendaftarkan diri dalam DPT.


PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

Perjalanan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Pemilu 2019 hingga real count sementara Pemilu 2024, belum bisa tembus DPR.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.


Konsumsi BBM dan LPG Naik di Masa Pemilu 2024, Puncaknya pada H-1 Pencoblosan

23 Februari 2024

Pengendara membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.180 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.150 per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Konsumsi BBM dan LPG Naik di Masa Pemilu 2024, Puncaknya pada H-1 Pencoblosan

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mencatat selama masa Satgas Pemilu 2024 ada kenaikan konsumsi BBM dan LPG.