INFO NASIONAL– Untuk mendorong peningkatan ekspor nasional, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pertama kepada PT Adiputro Wirasejati, perusahaan yang bergerak di bidang industri karoseri bus. Hal ini terjadi setelah PT Adiputro Wirasejati memaparkan proses bisnis di Kanwil Bea Cukai Jatim II pada 9 April 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Jatim II Agus Hermawan mengatakan, dengan mengusung semboyan “KITE Gencar Ekspor”, pihaknya bergerak cepat melakukan penggalian potensi kepada perusahaan yang memiliki potensi ekspor. Objek project management yang pertama adalah PT Adiputro Wirasejati.
Baca Juga:
Fasilitas KITE ini, menurut Agus, diberikan sebagai perwujudan misi Bea Cukai, yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri. Dengan fasilitas ini, pihaknya berharap PT Adiputro Wirasejati dapat merealisasikan ekspor bus ke mancanegara. Selain itu, cash flow perusahaan akan terbantu dengan pemberian fasilitas ini.
“Dengan proyeksi devisa sebesar US$ 16 juta dan rencana ekspor 3.500 bus ke mancanegara, akan sangat membantu pemerintah mengurangi defisit neraca perdagangan. PT Adiputro Wirasejati adalah perusahaan KITE pertama yang izinnya diterbitkan Kanwil Bea Cukai Jatim II dan kami akan terus melakukan penggalian potensi kepada perusahaan-perusahaan lain agar segera memanfaatkan fasilitas yang diberikan Bea Cukai,” katanya.
Fasilitas KITE memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam melakukan importasi bahan baku industri dengan memberikan pembebasan atau pengembalian bea masuk dan PPN/PPNBM tidak dipungut. Selain fasilitas KITE, Bea Cukai menawarkan berbagai fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan para pelaku industri, di antaranya tempat penimbunan berikat, gudang berikat, juga pusat logistik berikat.
Baca Juga:
Menurut Direksi PT Adiputro Wirasejati David Jethrokusumo, dengan fasilitas KITE ini, perusahaannya akan sangat terbantu menekan biaya produksi sehingga harga jual busnya akan mampu bersaing di pasar internasional. “Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai Jatim II, yang sejak awal terus memberikan edukasi dan asistensi tentang fasilitas KITE ini. Dengan pelayanan tiga hari plus satu jam, saya rasa ini adalah sesuatu fenomenal,” ujar David. (*)