TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan ada penambahan surat suara di Kota Kinabalu, Malaysia, meski ribuan surat suara terbakar akibat kecelakaan mobil. Mereka menilai saat ini, stok surat suara yang tersedia masih mencukupi.
Baca: Berikan Dukungan Moril, Mahfud MD dan Sejumlah Tokoh Sambangi KPU
"Itu sudah kami identifikasi, surat suara di sana masih memadai. Tetap mencukupi untuk daftar pemilih tetap di sana," kata anggota KPU Hasyim Asy'ari, saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 April 2019.
Meski begitu, Hasyim mengatakan KPU kemungkinan masih akan mengganti formulir yang ikut terbakar. Adapun untuk proses penggantinya, Hasyim mengaku belum mengetahui secara pasti, karena lokasi pemilihan yang berada di daerah perkebunan sawit.
"Karena situasinya di Kinabalu, nanti kira-kira ditenteng lah. Ada petugas dari KPU akan membawa barang itu ke tempat tujuannya," kata Hashim.
Mobil pembawa logistik pemilu terbakar pada Ahad lalu di Kinabalu. Penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan. Logistik pemilu itu adalah untuk para WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan sistem kotak suara keliling (KSK). Ada enam kotak suara dari tiga tempat KSK di wilayah kerja Perusahaan Sawit IJM.
Baca: KPU Minta Polri Tangkap Pembuat Hoaks Hasil Pemilu di Luar Negeri
Dengan perhitungan per kotak suara terdapat 302 surat suara, maka dalam 6 kotak suara tersebut terdapat sekitar 1.812 surat suara. Adapun sisa surat suara di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu sebanyak 1.708 untuk surat suara Pemilu DPR dan 11 ribu untuk surat suara Pilpres.