Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikritik DDII Pusat, Yusril Ekspos Surat Dukungan DDII Pasuruan

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, 30 November 2018. Selain itu, dua tokoh ini menunaikan salat Jumat bersama di Masjid Baitussalam, Kompleks Istana. TEMPO/Ahmad Faiz
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, 30 November 2018. Selain itu, dua tokoh ini menunaikan salat Jumat bersama di Masjid Baitussalam, Kompleks Istana. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menanggapi surat terbuka yang dilayangkan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan ditandatangani Ketua Umumnya, Mohammad Siddik. Yusril tak secara langsung berkomentar, tetapi mengirimkan surat tanggapan yang dibuat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Baca: DDII Kritik Yusril, PBB: Ada yang Belum Ikhlas Kami Dukung Jokowi

"Surat tanggapan DDII Kota Pasuruan itu sejalan dengan pikiran saya. Itu saja yang dikutip, saya sedang kampanye di Batam," kata Yusril kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2019.

Surat tanggapan DDII Kota Pasuruan itu memuat dua poin, yakni tentang siapa yang berbohong antara Yusril dan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Belum lama ini, keduanya saling menuding satu sama lain sebagai "raja bohong". Adapun poin kedua menyangkut ucapan Rizieq yang menyebut Yusril dan PBB mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.

Surat tanggapan itu ditandatangani Ketua DDII Kota Pasuruan Rizal Aminuddin Latief. Saat dikonfirmasi, Rizal membenarkan dirinya menandatangani surat tanggapan itu. Rizal menilai DDII pusat semestinya mengklarifikasi langsung polemik yang terjadi antara Yusril dan Rizieq itu. Alih-alih demikian, kata dia, DDII, malah memberi teguran terbuka. "Maka kami pun perlu nyampaikan surat terbuka pula agar Dewan Dakwah pusat berhati-hati," kata Rizal kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2019.

Rizal mengatakan, DDII telah menjatuhkan tuduhan sepihak bahwa Yusril tak berakhlak karimah. Dia menilai DDII tak mencermati secara utuh cerita tersebut, khususnya rekaman percakapan antara Yusril dan Rizieq. Jika rekaman percakapan itu benar, Rizal mempertanyakan sebutan apa yang pantas disematkan kepada Rizieq yang telah menuding Yusril pembohong.

"Dalam surat terbuka Dewan Dakwah itu tidak menjelaskan sama sekali ihwal pernyataan raja bohong, sebab-musababnya. Dengan demikian Dewan Dakwah telah menjatuhkan tuduhan secara sepihak kepada YIM," tulis Rizal dalam suratnya.

Rizal melanjutkan, Dewan Dakwah pusat juga tak mencermati pernyataan Rizieq yang menyebut Yusril dan PBB mendukung Ahok. Padahal kenyataannya, kata dia, dukungan diberikan kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Rizal menilai teguran terbuka DDII pusat itu tindakan gegabah dan tanpa perhitungan. Dia mengatakan permasalahan itu justru berimbas menambah jarak antara PBB dan Dewan Dakwah.

Berikutnya, Rizal juga menyinggung posisi PBB yang memilih tidak berkoalisi dengan Prabowo-Sandiaga. Dia mengatakan tak digubrisnya PBB dalam koalisi Prabowo tak terlepas dari penolakan Partai Keadilan Sejahtera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika Prabowo melibatkan PBB, maka PKS tidak akan bersama Prabowo. Hal ini tentunya akan berakibat urungnya pencalonan Prabowo," ucapnya. "Kami yakin infomasi yang beredar tersebut diketahui oleh Dewan Dakwah, tetapi Dewan Dakwah tidak memberikan tanggapan dan keterangan tentang informasi tersebut."

Rizal mengatakan kini PBB dianggap melenceng dari koalisi keumatan dan dicerca di mana-mana. Padahal, kata dia, hal ini terjadi karena PBB tak dianggap dalam koalisi Prabowo. Rizal pun menilai seperti ada rekayasa dalam polemik ini dan Dewan Dakwah pusat diam saja menanggapinya.

"Nampaknya Dewan Dakwah membiarkan sama sekali dan seolah-olah turut menjadi bagian dalam rekayasa tersebut," kata dia.

Rizal mempertanyakan apakah DDII pusat mau menyampaikan permintaan maaf seumpama Yusril yang terbukti benar. Menurut dia, DDII seharusnya introspeksi dan menjaga situasi tetap baik demi kepentingan PBB dan umat Islam saat ini.

Persoalan ini bermula dari ucapan Yusril dalam sebuah video yang viral. Dia berujar bahwa Rizieq meragukan keislaman calon presiden 02 Prabowo Subianto. Rizieq membantah. Dalam wawancaranya yang tayang di kanal Youtube FrontTV, Rizieq menyebut mantan Menteri Hukum dan HAM itu berbohong.

Yusril menyanggah lagi. Dia lantas mengunggah tangkapan layar atau screenshot percakapannya dengan Rizieq via aplikasi Whatsapp. Dalam percakapan bertanggal 5-6 September 2018 itu, Yusril mengatakan berencana umrah bersama keluarganya pada 29 September-6 Oktober 2018. Dia juga berujar ingin bertamu ke rumah Rizieq di Mekkah di sela ibadah itu.

Baca: DDII Tegur Yusril Ihza Mahendra Soal Rizieq Shihab

Perbincangan lantas berlanjut dengan menyangkut dukungan di pemilihan presiden 2019. Rizieq dan Yusril membincangkan keislaman Prabowo dan adanya Islamophobia di lingkaran Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.


Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.


MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

3 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers usai sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.


Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

9 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Megawati menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

9 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.


Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

19 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

Yusril menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan bansos. Hal itu diperkuat dari kesaksian keempat menteri Jokowi di sidang PHPU.


Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

19 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

Yusril optimis kubu 02 Prabowo-Gibran akan tetap menang usai sidang PHPU.


Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

20 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

TKN Prabowo-Gibran klaim keterangan Airlangga, Sri Mulyani, Tri Rismaharini, dan Muhadjir Effendy di MK tidak buktikan adanya politisasi bansos.


Yusril Sindir Kesaksian Romo Magnis dalam Sidang MK: Apakah Bicara Tanpa Data?

20 hari lalu

Guru besar filsafat moral, Romo Frans Magnis menghadiri menjalani sidang lanjutan sebagai saksi ahli terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 26 Desember 2022. Dalam persidangan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan tiga saksi ahli yang memperingankan pihak Bgarada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sindir Kesaksian Romo Magnis dalam Sidang MK: Apakah Bicara Tanpa Data?

Yusril mempertanyakan data yang membuat Romo Magnis bicara Presiden Jokowi telah melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos.


Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

20 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?