Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD baru-baru ini memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud MD mengkritisi pernyataan kontroversial dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Menurut dia, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.

"Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut Undang-Undang," katanya saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Pelanggaran HAM berat itu termasuk kerusuhan 1998, tragedi Semanggi I dan II hingga penghilangan orang secara paksa dalam rentang 1997-1998. Adapun pengakuan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan resminya pada 11 Januari 2023. 

Mahfud menyebut Yusril sangat keliru jika mengklaim tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Sebab, hal itu sudah diakui oleh pemerintah. "Ya sudah, itu sudah ditetapkan Komnas HAM, diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun. Nah itu kan kesalahan pemerintah yang lalu-lalu yang sudah bertindak," ujarnya.

Selain soal Yusril, Mahfud juga turut menanggapi soal beredarnya surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang berisi undangan perihal acara haul dan syukuran. Menurut Mahfud, surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu melanggar etika birokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tidak tahu apakah itu betul. Tapi kalau betul makanya saya bilang itu salah dan melanggar etika birokrasi," kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima jabatan Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, Mahfud mengunggah dokumen surat berkop Menteri Desa tersebut di akun media sosial X pribadinya. "Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," tulis Mahfud.

Berdasarkan dokumen yang dilihat Tempo, warkat tersebut bertarikh Senin, 21 Oktober 2024. Tanggal itu adalah hari berlangsungnya pelantikan para menteri kabinet Prabowo-Gibran. Dalam surat tersebut, undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

NANDITO PUTRA |  NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Prabowo Dibagi Menjadi 4 Kelompok, Begini Pembagiannya

24 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet pertama di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti
Kementerian Prabowo Dibagi Menjadi 4 Kelompok, Begini Pembagiannya

Presiden Prabowo Subianto membagi kementerian menjadi empat kelompok. Begini pembagiannya.


Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

35 menit lalu

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

Target Prabowo untuk mencapai swasembada pangan melalui program food estate dinilai tidak bisa diberlakukan secara instan.


AHY: Prabowo akan Lanjutkan dan Hubungkan Jalan Tol yang Dibangun Jokowi

48 menit lalu

Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Raja Juli Antoni menyerahkan jabatan Menteri ATR/BPN kepada Nusron Wahid dan Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Senin 21 Oktober 2024. Prosesi serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
AHY: Prabowo akan Lanjutkan dan Hubungkan Jalan Tol yang Dibangun Jokowi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memastikan Prabowo akan melanjutkan proyek pembangunan tol yang dibangun Jokowi.


Pembekalan Menteri di Akmil: Prabowo Harapkan Heroisme, Budi Arie Tidur di Tenda, Christina Aryani Takut Push Up

54 menit lalu

Gerbang Akademi Militer Magelang (Dok.akmil.ac.id)
Pembekalan Menteri di Akmil: Prabowo Harapkan Heroisme, Budi Arie Tidur di Tenda, Christina Aryani Takut Push Up

Presiden Prabowo berharap pembekalan di Akmil Magelang membawa semangat heroisme pada para menteri, yang akan menginap di tenda 4 hari.


Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

57 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menolak Eddy Hiariej menjadi saksi ahli.  TEMPO/Subekti
Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.


Prabowo Ungkap Alasan Gembleng Anggota Kabinetnya di Akmil Magelang

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet pertama di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti
Prabowo Ungkap Alasan Gembleng Anggota Kabinetnya di Akmil Magelang

Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan menambah pembekalan bagi anggota Kabinet Merah Putih di akmil Magelang, Jawa Tengah.


Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto saat akan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

Prabowo akan luncurkan program quick win untuk 2025, dengan anggaran meningkat menjadi Rp 121 triliun, dari sebelumnya Rp 113 triliun. Program apa ini


Bakal Ikuti Pembekalan Kabinet Prabowo di Magelang, AHY: Saya Senang Sekali

1 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Bakal Ikuti Pembekalan Kabinet Prabowo di Magelang, AHY: Saya Senang Sekali

AHY memastikan dirinya bakal mengikuti pembekalan menteri Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.


Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Khusus, Ini Bedanya dari Stafsus Milenial Jokowi

1 jam lalu

Raffi Ahmad mendapat ucapan selamat dari Presiden Prabowo usai dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negera, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Khusus, Ini Bedanya dari Stafsus Milenial Jokowi

Raffi Ahmad menjabat sebagai utusan khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.


Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

1 jam lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.