TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengaku belum mengetahui beredarnya isu ketidaknetralan Polri di daerah Garut, Jawa Barat. "Saya belum tahu anatomi kasus tersebut," kata Syafruddin di kawasan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019.
Syafruddin menyerahkan isu itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian supaya segera diselesaikan. Syafruddin menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri bersikap netral dalam pemilu. "TNI, Polri, ASN itu netral. Itu saja tanggapan saya," kata Syafruddin yang juga mantan Wakapolri.
Baca: Mabes Polri Enggan Tanggapi Pernyataan Sulman Aziz
Isu ketidaknetralan polisi terjadi setelah mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Aziz menyebut Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna memerintahkan 22 kapolsek agar menggiring masyarakat memilih Jokowi di Pilpres 2019. Perintah itu, kata dia, diiringi ancaman kapolsek akan dimutasi bila Jokowi kalah di wilayahnya.
Sulman mengatakan Budi Satria juga memerintahkan pendataan terhadap masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo. Menurut dia, perintah kedua itu harus disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Sementara, perintah untuk memenangkan Jokowi disampaikan Budi dalam forum yang dihelat di Polres Garut, pada Februari 2019. “Kalau paslon itu kalah di wilayah polsek masing-masing, maka kapolsek akan dimutasikan atau dikotakan,” kata dia.
Buntut dari dugaan insiden tersebut, Sulman kini dimutasi sebagai Kepala Unit Seksi Pelanggaran Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas. Ia meyakini bahwa mutasinya tersebut diduga kuat berhubungan dengan sikap tegasnya menolak perintah Budi Satria melakukan penggalangan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin.
Simak: Polri Telusuri Percakapan WA Anggotanya untuk Menangkan Jokowi
Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memanggil Budi Satria untuk mengklarifikasi perihal perintah memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu. "Benar tadi malam Kapolres Garut mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk mengklarifikasi pernyataan yang berkembang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan, kata Trunoyudo, Budi membantah semua perkataan Sulman Aziz. "Sesuai pernyataan Kapolsek tidak benar," kata Trunoyudo.