TEMPO.CO, Jakarta - Ulama Maimun Zubair atau Mbah Moen mendatangi Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada Sabtu, 16 Maret 2019. Kiai Maimun sebagai Ketua Majelis Syariah PPP akan mengikuti rapat pengurus harian partai untuk menentukan status Romahurmuziy di kepengurusan.
Baca: Begini Kronologi OTT Romahurmuziy, Sempat Ada Kejar-kejaran
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, keputusan untuk memberhentikan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP dibahas dalam rapat pengurus yang dihadiri ketua-ketua majelis, yaitu majelis pertimbangan partai, majelis pakar, dan majelis syariah. Selain status Romy biasa Romahurmuziy disapa, rapat juga akan membahas penunjukan pelaksana tugas ketua umum.
"Ketentuan anggaran rumah tangga Pasal 13, maka nanti rapat pengurus harian akan memutuskan apakah salah satu di antara wakil ketum yang naik atau ada keputusan lain sepenuhnya kewenangan pengurus harian," kata Arsul dalam konferensi pers di DPP PPP, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.
Mbah Moen mendatangi Kantor DPP PPP dengan mengenakan kaca mata hitam, berkemeja batik, dan sarung berwarna hijau. Mbah Moen bersama para pengurus partai akan menggelar rapat mulai pukul 16.00 WIB.
Romy sebelumnya tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menangkap Ketum PPP itu di Hotel Bumi Surabaya, Jumat 15 Maret 2019. Penangkapan itu berkaitan dengan kasus jual beli jabatan, baik di Kementerian Agama baik di pusat maupun daerah.
Baca: Pakai Rompi Tahanan KPK, Romahurmuziy: Saya Merasa Dijebak
Dari tangan ANY, asisten Romahurmuziy, KPK menyita tas yang berisi uang Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta, sehingga total yang disita adalah Rp 120,2 juta. Dalam perkara suap ini, KPK menduga Ketua Umum PPP itu bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.