TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ketua umum partai dikabarkan terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur. Informasi tersebut dibenarkan Polda Jawa Timur.
Baca: KPK Kritik Kebijakan ASN Bandung Wajib Naik Grab
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan adanya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayahnya.
Barung menjelaskan, salah seorang ketua umum partai politik itu ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur. "Info itu benar, tapi tanya ke KPK ya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 15 Maret 2019.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Markas Polda Jawa Timur seusai penangkapan itu akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
Baca: Jurus Baru KPK Menjerat Pelaku Korupsi Korporasi
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengkonfirmarsi perihal insiden OTT tersebut.