Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Sebut Ledakan Bom Sibolga Tak Terkait Pilpres dan Pileg

image-gnews
Mobil paramedis dan polisi teknik bom terparkir di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom saat penggerebekan terduga teroris di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Kota Siboga,  Sumatera Utara, Selasa, 12 Maret 2019. ANTARA
Mobil paramedis dan polisi teknik bom terparkir di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom saat penggerebekan terduga teroris di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa, 12 Maret 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ledakan bom di Kota Sibolga, Sumatera Utara, tidak ada hubungannya dengan pemilu serentak tahun ini. Tito menyebut jika peristiwa tersebut murni terorisme.

Baca:
Kapolri: Terduga Terorisme di Sibolga Pendukung ISIS

Tito mengatakan itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian sebelum aksi peledakan bom terjadi. "Mereka tidak ada hubungannya dengan Pemilu, tidak ada hubunganya dengan pesta demokrasi yang akan datang," ujar Tito di Medan pada Selasa malam, 12 Maret 2019.

Tito menjelaskan jika pelaku mempunyai afiliasi dengan kelompok radikal ISIS. Sehingga ada atau tidak ada Pemilu pun, jaringan ini akan tetap melakukan terorisme sebab sudah terdoktrin pada para pengikutnya.

Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror sebelumnya, Jumat pekan lalu, sudah terlebih dahulu menangkap satu orang di Lampung. Densus 88 berada di Sibolga untuk memburu tiga orang lainnya terduga terorisme.

Polisi bersenjata berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom saat penggerebekan terduga teroris di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa, 12 Maret 2019. Dari informasi yang diperoleh Tempo, beberapa orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. ANTARA

Satu orang lagi yakni Husain Alkas Abu Hamzah lalu ditangkap. Berdasarkan pengakuan Husain, tim Densus mengaku telah menangkap pula dua lainnya di dua tempat berbeda. "Jadi sudah tiga yang tertangkap di Sibolga," kata Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ledakan bom terjadi saat polisi hendak menggeledah rumah Husain. Di rumah itu masih berdiam seorang istri dan tiga anaknya yang menolak keluar dan menyerahkan diri. Mereka ditemani beberapa bom rakitan di sekitar rumah yang bisa meledak kapan saja.

Baca:
Lewat Pengeras Suara Masjid, Ulama Bujuk Istri Terduga Terorisme Menyerah

"Tapi apapun itu, tentunya kami sudah siap dengan risiko kalau terjadi apa-apa dengan yang bersangkutan. Karena menurut suaminya, istrinya cukup keras,” kata Tito.

Menurut info terakhir yang diterima Tempo, sekitar Pukul 01.30 WIB, Rabu 13 Maret, terdengar dua kali lagi suara ledakan bom lagi dari arah rumah tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi. 

Tonton: Bom Sibolga, Begini Suasana Panik Warga Sekitar Rumah Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

14 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

1 hari lalu

ilustrasi pilkada
Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

Pengamat menilai banyaknya artis yang jadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 membuktikan parpol gagal mencetak kader berkualitas.


Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

2 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

Pengamat menjelaskan sejumlah tantangan bagi Anies Baswedan dalam mendirikan partai politik.


Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

3 hari lalu

Sejumlah pemain voli PON XXI Aceh-Sumut melewati jalan berlumpur di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Pertandingan voli indoor yang semula dijadwalkan Selasa (10 September) diundur menjadi Rabu (11 September) karena GOR belum siap dan akses jalan berlumpur. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.


23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

5 hari lalu

Bripka Joko Hadi Aprianto kerap membantu warga menggali kubur. Dok. Polresta Samarinda
23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Listyo Sigit memberikan perhatian khusus kepada Bripka Joko yang sekitar 23 tahun menjadi penggali kubur untuk masyarakat.


Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

7 hari lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

7 hari lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Penjabat yang Manfaat atau Mudarat

7 hari lalu

Penjabat yang Manfaat atau Mudarat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tak segan mengganti penjabat kepala daerah yang berkinerja buruk.


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Selamat dan Teruslah Berprestasi

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat sambutan di acara penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024. Dok. TEMPO
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Selamat dan Teruslah Berprestasi

Para penjabat kepala daerah harus membuktikan kinerja terbaik dan mengawal demokrasi dengan mewujudkan pilkada yang aman dan damai.