TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Birgadir Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan polisi bakal menjamin keamanan Robertus Robet dan keluarganya. Hal ini disampaikan Dedi saat ditanya ihwal intimidasi yang diterima dosen Universitas Negeri Jakarta itu.
Baca juga: Selesai Diperiksa Bareskrim, Robertus Robet Dipulangkan
"Iya, itu sudah jadi bagian yang kami pikirkan. Itu tanggung jawab kepolisian," kata Dedi di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2019.
Dedi mengatakan, sudah kewajiban lembaganya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani warga negara secara setara. Dia mengatakan polisi bakal memastikan perlindungan dan layanan pengamanan kepada aktivis HAM itu.
Polisi telah memulangkan Robertus Robet siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB, setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak dini hari tadi. Robet ditangkap pada Rabu malam, 6 Maret 2019 di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait dengan refleksinya saat Aksi Kamisan pekan lalu, Kamis, 28 Februari yang menyoroti rencana pemerintah memperluas jabatan sipil untuk Tentara Nasional Indonesia.
Dalam refleksinya, Robet membawakan pelesetan Mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang populer di masa reformasi. Video Robet di bagian menyanyikan lagu inilah yang kemudian dipotong dan diviralkan, hingga berujung pada penangkapannya.
Robertus Robet sempat mengalami ancaman hingga persekusi di media sosialnya setelah video itu viral. Salah satu kuasa hukum Robertus Robet, Haris Azhar, mengatakan rumah Robet sempat didatangi oleh orang yang mengaku dari Markas Besar TNI. Namun, Haris tak bisa memastikan lantaran orang tersebut hanya menemui pihak keamanan kompleks rumah Robet.
Baca juga: 10 Penasihat Hukum Dampingi Robertus Robet di Bareskrim
"Robet minta security kompleks rumahnya untuk tahan supaya ketemu tapi orang tersebut udah pergi lebih dulu, jadi enggak ketemu. Itu siang menjelang sore," ujar Haris di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2019.