Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

image-gnews
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Polisi menghentikan penanganan kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pemimpin Persaudaraan Alumni 212 atau Ketua PA 212 Slamet Maarif. "Tiga alasan mendasari penghentian penanganan kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja, Selasa 26 Februari 2019.

Alasan pertama, masih adanya perbedaan penafsiran mengenai kampanye dari sejumlah ahli yang didatangkan. Kedua, polisi belum bisa membuktikan niat atau mens rea dari tersangka dalam melakukan perbuatannya. "Mens rea belum bisa dibuktikan karena kami belum bisa memeriksa tersangka." Slamet Maarif dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan.

Baca: Ketua PA 212 Tersangka: Kronologis Dugaan ...

Alasan ketiga penghentian perkara itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dari posko Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Gakkumdu menyatakan penanganan kasus itu telah melewati tenggat waktu yang ditentukan. Polisi hanya memiliki waktu 14 hari untuk menyidik kasus itu dan melimpahkannya ke kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus itu bermula dari pidato yang disampaikan Slamet pada acara tablig akbar di Solo, pertengahan Januari lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu dalam bentuk pelanggaran kampanye sehingga melimpahkan kasus itu ke kepolisian.

Baca: Sepak Terjang Slamet Maarif, Ketua PA 212

Semula, pemeriksaan Slamet Maarif sebagai tersangka akan dilakukan di posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polresta Surakarta. Namun kemudian lokasi pemeriksaan dipindah ke Polda Jawa Tengah di Semarang dengan alasan keamanan.

Slamet disangka melanggar pasal 280 Undang Undang tentang Pemilu. Pasal itu mengatur tentang larangan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Atas pelanggaran itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif diancam pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta (pasal 492 UU Pemilu), atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta (pasal 521 UU Pemilu).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Hari Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris dan Donald Trump Gencarkan Kampanye

20 jam lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
2 Hari Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris dan Donald Trump Gencarkan Kampanye

Hasil survei dua hari menjelang pilpres AS terlihat Kamala Harris dan Donald Trump saling bersaing ketat


Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

20 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berkunjung ke kawasan Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

Pramono Anung mengklaim politik riang gembira itu menjadi ciri khas pasangan nomor urut 3 dalam berkampanye.


Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

1 hari lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

Jokowi masih belum memberikan kepastian mengenai keterlibatannya dalam kampanye paslon kepala daerah yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.


Sebulan Lebih Kampanye Pilkada Jakarta, Pramono Anung Sudah Sambangi 250 Agenda

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebulan Lebih Kampanye Pilkada Jakarta, Pramono Anung Sudah Sambangi 250 Agenda

Pramono Anung mengklaim sudah berkunjung ke 250 agenda selama masa kampanye Pilkada Jakarta


Bill Clinton Sebut Hamas "Paksa" Israel Bantai Warga Gaza, Netizen Ngamuk

4 hari lalu

Bill Clinton saat menjadi pembicara kunci pembukaan Konferensi Union se-Dunia yang digelar secara virtual, Selasa, 20 Oktober 2020. | Foto: Union
Bill Clinton Sebut Hamas "Paksa" Israel Bantai Warga Gaza, Netizen Ngamuk

Warga Arab-Amerika mengatakan komentar merendahkan Bill Clinton terhadap warga Palestina di Gaza dalam kampanye untuk Kamala Harris sangat menjijikkan


Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris Ingatkan Warga akan Sisi Negatif Donald Trump

6 hari lalu

Kandidat Presiden AS Kamala Harris. REUTERS
Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris Ingatkan Warga akan Sisi Negatif Donald Trump

Kamala Harris menilai Donald Trump sedang mencari kekuasaan yang tak terkendali.


Pramono Anung Janji Bentuk Pasukan Putih untuk Bantu Puskesmas, Apa Itu?

6 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Pramono Anung Janji Bentuk Pasukan Putih untuk Bantu Puskesmas, Apa Itu?

Pasukan putih yang akan dibentuk oleh Pramono Anung nantinya beranggotakan tenaga kesehatan di Jakarta.


Terbuka Peluang Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jawa Tengah

7 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Terbuka Peluang Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jawa Tengah

Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengharapkan mantan Presiden Jokowi menjadi juru kampanye di Pilkada Jawa Tengah.


Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharjo ke Bawaslu Jateng, Ini Alasannya

7 hari lalu

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen menunjukkan rekaman video dugaan pelanggaran pilkada usai melapor ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jateng, Senin 28 Oktober 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharjo ke Bawaslu Jateng, Ini Alasannya

Ketua Bawaslu RI mengatakan pasangan calon kepala daerah dapat menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye Pilkada 2024.


Elon Musk Gelontorkan Lagi Dana hingga US$44 juta untuk Kampanye Donald Trump

10 hari lalu

CEO Tesla dan pemilik X, Elon Musk saat menghadiri kampanye Donald Trump di Butler, Pennsylvania, AS, 5 Oktober 2024. REUTERS/Brian Snyder
Elon Musk Gelontorkan Lagi Dana hingga US$44 juta untuk Kampanye Donald Trump

Elon Musk memberikan sekitar US$44 juta kepada kelompok pembelanjaan pro-Donald Trump selama paruh pertama Oktober.