Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Mangkir Lagi Polri Akan Jemput Paksa Ketua PA 212

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menjemput paksa pimpinan Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif jika tidak memenuhi panggilan ketiga dari penyidik. "Kalau dia tidak datang, pasti akan dijemput paksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 25 Februari 2019.

Dedi menyatakan perkara tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet Maarif tidak akan rampung jika tersangka terus-menerus mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Jawa Tengah. Dia mengimbau agar tersangka Slamet Ma'arif kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik agar perkara yang menjerat dirinya semakin terang-berderang.

Baca: 2 kali Absen, Slamet Maarif Bantah Mangkir dari Panggilan Polisi

Slamet diduga melanggar aturan kampanye pada acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu sehingga melimpahkan kasus itu ke kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Slamet sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Panggilan pertama pada 13 Februari 2019, ia absen tanpa alasan. Kemudian panggilan kedua 18 Februari 2019, Slamet beralasan sakit sehingga minta pemeriksaan diundur.

Baca: Ketua PA 212 Tersangka: Kronologis Dugaan ...

"Kami mengimbau agar yang bersangkutan itu kooperatif ya," kata Dedi. Ketua PA 212 Slamet Maarif terancam pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta jika terbukti melanggar pasal 492 UU Pemilu, atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta jika terbukti melanggar pasal 521 UU Pemilu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

3 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

23 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

3 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.


Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

4 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.


Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, dari Tangerang hingga Batang Jawa Tengah

4 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat menyampaikan sambutan di acara Diskusi Program Tiga Juta Rumah yang diadakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, dari Tangerang hingga Batang Jawa Tengah

Menteri PKP Maruarar Sirait ungkap lokasi untuk program 3 juta rumah Prabowo.


5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

6 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

Tingginya angka PHK yang melanda beberapa provinsi di Indonesia pada tahun 2024 menjadi tantangan besar dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

6 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.