Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Gubernur Lemhanas untuk TNI: Masih Terjebak Masa Lalu

image-gnews
Gubernur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, tiba dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.
Gubernur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, tiba dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letnan Jenderal (Purnawirawan) Agus Widjojo, mengatakan reformasi tersendat karena TNI terlalu memusatkan perhatian pada masalah dalam negeri.

Baca: Restrukturisasi Tentara, Menpan-RB Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Padahal fungsi utama militer adalah menangkal ancaman dari luar negeri. “Masih ada pola pikir yang tersisa dari masa lalu,” kata dia kepada Tempo, kata Agus ketika ditemui di ruang kerjanya .

Menurut Agus, ancaman dari dalam negeri saat ini umumnya merupakan pelanggaran hukum yang harus ditangani penegak hukum. Sedangkan TNI tidak mendapat mandat dari konstitusi untuk menjadi penegak hukum. TNI, kata dia, hanya bisa membantu menangani masalah dalam negeri berdasarkan keputusan politik presiden.

Agus adalah salah seorang perumus konsep reformasi TNI pada dua dekade silam. Konsep yang dinamai “Paradigma Baru TNI” itu menghapus dwifungsi tentara yang di era Orde Baru mencaplok ranah politik. TNI kemudian ditugasi berfokus menjaga pertahanan negara dan hal lain yang diatur dalam UU TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam rapat pimpinan TNI pekan lalu, meminta agar perwiranya direkrut oleh kementerian, lembaga, dan perusahaan negara. Hadi berdalih bahwa perwira TNI memiliki kualifikasi untuk menduduki kursi birokrat. Namun sejumlah kalangan menilai rencana panglima itu merupakan upaya untuk mengatasi masalah penumpukan jenderal tanpa jabatan.

Menurut Agus, Panglima TNI semestinya tidak mengatasi masalah penumpukan jenderal dengan mengabaikan kepentingan para birokrat yang memiliki jenjang karier sendiri. Lagi pula, kata dia, jabatan untuk personel TNI harus diseleksi agar sejalan dengan fungsi utama tentara dalam menjaga ancaman dari luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus juga mengkritik otoritas sipil yang kurang percaya diri sehingga berusaha mengundang kembali tentara ke dalam sejumlah kegiatan non-pertahanan.

Tempo mencatat sejumlah upaya melibatkan kembali TNI dalam urusan sipil. Misalnya, revisi Undang-Undang Terorisme pada pertengahan tahun lalu memberi porsi kepada tentara untuk ikut memberantas terorisme. Selain itu, ada puluhan perjanjian kerja sama antara TNI dan sejumlah lembaga sipil.

Menurut Agus, ada beberapa cita-cita reformasi TNI yang belum tercapai, antara lain menjadikan TNI sebagai organisasi di bawah Kementerian Pertahanan. Panglima TNI, kata dia, hingga kini masih bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Simak juga: Gubernur Lemhanas: Personalia TNI Lemah Penyebab Jenderal Non-job

Agus pun mengkritik semakin kuatnya peran bintara pembina desa. “Mereka dilibatkan dalam pencetakan sawah. Apakah itu tidak meninggalkan tugas pokok TNI?” kata Agus, yang juga mantan Kepala Staf Teritorial TNI—jabatan yang dihapus saat reformasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

1 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

6 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.