INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepenuhnya akan menerapkan e-Budgeting pada 2020 mendatang. “Kita terapkan untuk anggaran 2018, sehingga saya bisa pantau anggarannya berapa dan penyerapannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa usai menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Aston Pasteur, Bandung, Kamis, 7 Februari 2019.
Menurut dia, penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala mengingat pihaknya memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) berkeahlian khusus terkait sistem ini. “Kita punya banyak ahli, di Bappeda juga, tapi ada orang yang kuasai sistem format ini ada empat, satunya ada di Bappeda. Dia buat sistem itu. Kita juga dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan," ujarnya.
Dengan penerapan sistem ini, maka gubernur bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dengan e-Budgeting, Gubernur bisa mendetek secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya," ucapnya.
Terkait penerapan SPBE, pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.
Karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dia berharap, jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya maka akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi. "Jadi elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," katanya.
Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan, saat ini ada Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.
"Ini kan baru ditetapkan Oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar Perpres ini, karena selama ini di Indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan," katanya. (*)