Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga: UU ITE Penuh Pasal Karet, Memukul Lawan Menolong Teman

image-gnews
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menerima dompet dukungan dari pendukungnya saat melakukan kampanye di Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 Januari 2019. TEMPO/Prima Mulia
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menerima dompet dukungan dari pendukungnya saat melakukan kampanye di Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 Januari 2019. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, berjanji akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terpilih dalam Pilpres 2019. 

Baca: Pakar Hukum Sebut Tudingan Buni Yani ke Kejaksaan Tak Tepat

"Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu, dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan untuk hukum yang dipakai memukul lawan dan menolong teman," kata Sandiaga setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang pada Kamis, 31 Januari 2019.

Ia mengatakan revisi UU ITE itu akan menjadi prioritas utama dalam programnya bersama Prabowo. Menurut Sandiaga, jangan ada lagi pasal-pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.

Sandiaga menjenguk calon legislatif dari partai Gerindra di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Seusai menjenguk, Sandiaga menceritakan kondisi Ahmad Dhani di dalam rutan.

"Saya bersama rekan lain, bang Dahnil (Dahnil Anzar Simanjuntak), bersilaturahim dengan mas Ahmad Dhani. Dan kondisi beliau sehat, tegar, tabah, didampingi oleh Dul, mbak Mulan, dan juga ibunda dari mas Ahmad Dhani," kata Sandiaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kunjungan itu, Sandiaga mengatakan ia memberi semangat, motivasi, dan rasa solidaritas untuk Ahmad Dhani yang disebutnya sebagai pejuang yang sedang mendapatkan cobaan dan ujian.

Selain itu, Sandiaga menuturkan bahwa kasus yang menjerat Ahmad Dhani membuatnya semakin yakin untuk merevisi Undang-Undang ITE jika nantinya terpilih di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto. Menurut dia, UU ITE banyak mengandung pasal-pasal karet.

Setelah menjenguk Ahmad Dhani, Sandiaga juga mengatakan, "Akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat."

Baca juga: Ahmad Dhani Ajukan Banding, Pengacara: Jangan Bandingkan ke Ahok

 Ia mengatakan revisi UU ITE itu akan menjadi poin utama dan prioritas utama dalam programnya bersama Prabowo. Menurut Sandiaga, jangan ada lagi pasal-pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

2 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

7 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?