Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azyumardi Kritik Jokowi Soal Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
(dari kanan) Pakar Hukum Azyumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra dan Refly Harun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
(dari kanan) Pakar Hukum Azyumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra dan Refly Harun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar dan cendikiawan muslim dari Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menilai kebijakan pemerintah yang memberi remisi terhadap I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, merupakan kebijakan ironis alias bertentangan dengan yang diharapkan.

Baca juga: Jurnalis Malang Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

"Ini ironis, ada pembunuhan terhadap wartawan dan pembunuhnya diberi remisi," ujar Azyumardi dalam acara Dialog Nasional Kebhinekaan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Ahad, 27 Januari 2019.

Menurut Azra, pemerintah masih bisa mengoreksi kebijakan yang dinilainya tidak konsisten dan dapat mencederai perspektif hukum di Indonesia ini. Serupa halnya, ujar dia, dengan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. "Masak ada pelaku kejahatan kemanusiaan dan mau diampuni dengan alasan kemanusiaan," ujar dia.

Remisi atas pembunuh wartawan ini diprotes puluhan jurnalis, mahasiswa pegiat pers kampus, dan aktivis pro-demokrasi. Mereka berdemo menuntut Presiden Joko Widodo atau JK mencabut remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Narendra Prabangsa. Hakim yakin motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, terpidana pembunuh watawan BaliSusrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Baca juga: AJI Bojonegoro Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis Bali

Kepres No. 29 tahun 2018 memuat Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana penjara sementara tertanggal 7 Desember 2018. Alasan pemberian remisi karena Susrama berkelakuan baik.

AJI mencatat kasus Prabangsa adalah satu dari banyak kasus pembunuhan jurnalis di Indonesia. Kasus Prabangsa adalah satu dari sedikit kasus yang diusut. Sedangkan, 8 kasus lainnya belum tersentuh hukum. Delapan kasus itu antara lain pembunuhan wartawan Harian Bernas Fuad M Syarifuddin (1996), wartawan lepas harian Radar Surabaya Herliyanto (2006), wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010) Ardiansyah Matrais, dan wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010).

AJI mengecam keputusan Presiden Jokowi terkait remisi ini, karena dinilai melukai rasa keadilan keluarga korban dan jurnalis di Indonesia. "Kebijakan presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi jurnalis di Indonesia," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, Jumat, 25 Januari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Wartawan di Filipina Terekam di Facebook, Presiden Perintahkan Penyelidikan

6 November 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Pembunuhan Wartawan di Filipina Terekam di Facebook, Presiden Perintahkan Penyelidikan

Jurnalis di Filipina kembali terbunuh. Seorang wartawan radio ditembak saat siaran langsung. Penembakan itu terekam di Facebook.


Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Menggantikan Azyumardi Azra, Inilah Profil Ninik Rahayu

15 Januari 2023

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dikabarkan telah sembuh dari virus corona COVID-19 pada awal April 2020 setelah sempat dirawat di rumah sakit. Pejabat lainnya yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 antara lain Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Surabaya, M Budi Hidayat. Instagram/@Ninikr2309
Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Menggantikan Azyumardi Azra, Inilah Profil Ninik Rahayu

Sebelum di Dewan Pers, Ninik Rahayu pernah menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya sebagai Komisioner Komnas Perempuan dan anggota Ombudsman RI.


Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra

13 Januari 2023

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dikabarkan telah sembuh dari virus corona COVID-19 pada awal April 2020 setelah sempat dirawat di rumah sakit. Pejabat lainnya yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 antara lain Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Surabaya, M Budi Hidayat. Instagram/@Ninikr2309
Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra

Ninik Rahayu terpilih menggantikan Azyumardi Azra sebagai Ketua Dewan Pers berdasarkan rapat pleno.


2 Periode Haedar Nashir Pimpin PP Muhammadiyah, Begini Profil dan Pemikirannya

21 November 2022

10_nas_haedarNashir
2 Periode Haedar Nashir Pimpin PP Muhammadiyah, Begini Profil dan Pemikirannya

Haedar Nashir kembali terpilih menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah untuk periode 2022-2027. Begini profil dan pemikirannya.


Penyiar Radio Filipina Ditembak Saat Menyetir, Kerap Kritik Pemerintah

5 Oktober 2022

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Penyiar Radio Filipina Ditembak Saat Menyetir, Kerap Kritik Pemerintah

Percival Mabasa, wartawan radio di Filipina, ditembak berulang kali saat sedang menyetir.


Top 3 Dunia: Gelar Sir Azyumardi Azra, Biaya Pemakaman Ratu, Pewaris Takhta Inggris

21 September 2022

Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis, ditemani oleh orang tuanya Pangeran William dan Kate Middleton di Lambrook School, sehari sebelum memulai tahun ajaran baru di Berkshire, Inggris, 7 September 2022.  Jonathan Brady/Pool via REUTERS
Top 3 Dunia: Gelar Sir Azyumardi Azra, Biaya Pemakaman Ratu, Pewaris Takhta Inggris

Berita Top 3 Dunia tentang gelar Sir untuk Azyumardi Azra, biaya pemakanan Ratu Elizabeth Rp150 miliar, dan deretan pewaris takhta Inggris.


Pandangan Kritis Azyumardi Azra Soal Pemindahan IKN

20 September 2022

(dari kanan) Pakar Hukum Azyumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra dan Refly Harun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pandangan Kritis Azyumardi Azra Soal Pemindahan IKN

Prof Azyumardi Azra mengkritisi pemerintah mengenai pemindahan IKN dan menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.


Azyumardi Azra Habis-habisan Dukung Pegawai KPK yang Dianggap Tak Lolos TWK: Berakhir Sendu

20 September 2022

Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra saat sesi foto di kediamannya, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 27 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Azyumardi Azra Habis-habisan Dukung Pegawai KPK yang Dianggap Tak Lolos TWK: Berakhir Sendu

Azyumardi Azra menilai TWK yang dilakukan KPK penuh masalah. Ia dan 73 guru besar menilai pelaksanaan tes tersebut melanggar hukum dan etika publik.


Suara Keras Azyumardi Azra Soal TWK Pegawai KPK hingga Megawati di BRIN

20 September 2022

(dari kanan) Pakar Hukum Azyumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra dan Refly Harun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suara Keras Azyumardi Azra Soal TWK Pegawai KPK hingga Megawati di BRIN

Pemikiran Prof Azyumardi Azra terhadap banyak persoalan di Tanah Air, kerap membuatnya harus bersuara lantang. Misalkan soal TWK dan BRIN.


Pimpin Pemakaman Azyumardi Azra, Menteri Muhadjir Effendy: Kami Sulit Bertemu

20 September 2022

Sejumlah anggota TNI membawa peti jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menuju mobil jenazah setibanya dari Kuala Lumpur, Malaysia, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin 19 September 2022. Jenazah Azyumardi Azra tiba di Indonesia dan rencananya akan dimakamkan di TMP Kalibata pada Selasa 20 September. ANTARA FOTO/Fauzan
Pimpin Pemakaman Azyumardi Azra, Menteri Muhadjir Effendy: Kami Sulit Bertemu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin upacara pemakaman Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.