Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Malang Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

image-gnews
Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Jumat 25 Januari 2019. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Prabangsa karena menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.  ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Jumat 25 Januari 2019. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Prabangsa karena menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis, mahasiswa, dan aktivis anti-korupsi berunjukrasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis untuk Keadilan Malang menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut remisi untuk Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. 

Baca: AJI Bojonegoro Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis Bali

Koordinator aksi, Abdul Malik, menilai remisi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Susrama menciderai kebebasan pers. "Bentuk kemunduran penegakan hukum atas kekerasan terhadap jurnalis," kata Abdul Malik pada Jumat, 25 Januari 2019. 

Remisi tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara tertanggal 7 Desember 2018.

Keringanan hukuman diberikan Jokowi terhadap 115 terpidana. Nama Susrama sebagai penerima remisi nomor urut 94. Keppres terbit dua hari sebelum Hari Anti Korupsi Internasional, ini merupakan kado pahit pemberantasan korupsi di Indonesia.

Remisi ini merupakan langkah mundur atas penegakan hukum kasus pembunuhan jurnalis. Sekaligus menjadi preseden buruk bagi perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi. Remisi seumur hidup menjadi 20 tahun, bisa saja setelah menjalani hukuman akan kembali menerima keringanan dan selanjutnya menerima pembebasan bersyarat.

Susrama diadili atas kasus pembunuhan terhadap Prabangsa, sembilan tahun lalu. Prabangsa dibunuh terkait berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkan Susrama yang dimuat Harian Radar Bali, Jawa Pos Grup dua bulan sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susrama ditahan sejak 26 Mei 2009. Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 Februari 2010 menyatakannya terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan sehingga divonis penjara seumur hidup.

Keputusan manjelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjadi angin segar penegakan hukum atas pembunuhan jurnalis di tanah air. Lantaran selama ini belum ada kasus pelaku pembunuhan jurnalis yang diusut tuntas dan dihukum berat. Kasus Prabangsa menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia.

Remisi telah mengusik rasa keadilan bagi keluarga korban, juga jurnalis di Indonesia. Keringanan hukuman bagi pelaku, dikhawatirkan akan menyuburkan iklim impunitas. Para pelaku kekerasan tak jera dan bisa memicu terjadi kekerasan berikutnya.

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch Fachrudin dalam orasinya menilai jurnalis merupakan bagian dari gerakan antikorupsi. Prabangsa dibunuh karena mengungkap kasus korupsi. Remisi mengganggu rasa keadilan.

Simak juga: Jokowi Dituntut Cabut Remisi untuk Pembunuh Jurnalis Prabangsa

"Jangan sampai ada lagi pegiat antikorupsi, jurnalis yang dibunuh karena mengungkap kebenaran." kata Fachrudin. Dalam aksinya mereka berorasi dan membacakan puisi menyampaikan ancaman kekerasan yang dialami jurnalis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

Jurnalis yang juga Pemimpin Redaksi Floresa ditangkap dan dianiaya serta isi ponselnya digeledah saat meliput unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok.


Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri A.S. Antony Blinken (kanan) menganugerahkan Mech Dara dengan penghargaan Pahlawan Laporan TIP pada rilis Laporan Perdagangan Orang (TIP) 2023 di Departemen Luar Negeri di Washington, DC, AS, 15 Juni 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

Polisi militer Kamboja menangkap Mech Dara, seorang reporter pemenang penghargaan yang dikenal karena menyelidiki korupsi lokal, perdagangan manusia


JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

4 hari lalu

Jurnalis freelance Kamboja yang biasa meliput isu online scams Mech Dara (kanan). Tempo/Linda Trianita
JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

Journalists Against Corruption (JAC) menyatakan kekhawatiran atas penangkapan Mech Dara, jurnalis Kamboja yang ditangkap polisi militer.


AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

10 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

11 hari lalu

Dok. Pegadaian
Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

Kompetisi karya jurnalistik ini merupakan acara tahunan yang mengajak para awak media untuk ikut berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.


LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

16 hari lalu

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. Dok.TEMPO
LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis


Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

17 hari lalu

Para pelayat menghadiri pemakaman jurnalis Palestina Mohammed Abu Hattab, yang tewas dalam serangan Israel, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 3 November 2023. Serangan udara Israel telah menewaskan seorang jurnalis yang bekerja untuk saluran televisi Otoritas Palestina, serta 10 anggota keluarga. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

Genosida Israel terhadap Palestina kian brutal. Jumlah korban sekitar 41.200 orang mayoritas perempuan dan anak-anak tewas, termasuk 173 jurnalis.


Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

19 hari lalu

Najwa Shihab dalam balutan rok batik dan kemeja hitam di RA Kartini Award 2024, 28 Juni 2024. Foto: Instagram/@wilsenwillimofficial.
Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.


Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

19 hari lalu

Najwa Shihab/Foto: Instagram/Najwa Shihab
Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

Jurnalis yang dikenal lewat acara "Mata Najwa" telah dikenal luas sebagai sosok yang berani dalam menyampaikan aspirasi. Ini profil Najwa Shihab.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

31 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.