INFO JABAR - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan progres pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menunjukkan perkembangan signifikan.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, tentu harus nyambung dengan LRT Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sebagian Kabupaten Sumedang," ujar Iwa setelah rapat terkait dengan kereta cepat di ruang kerja sekda, Gedung Sate, Bandung, Selasa , 22 Januari 2019.
Baca Juga:
Menurut Iwa, setelah dilakukan kajian oleh Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat, pihak pengembang kereta cepat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, pembangunan LRT Bandung Raya ternyata tidak sesuai jika menggunakan konsep business to business sehingga diusulkan akan diubah menjadi kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Dari pertemuan tadi, juga terdapat usulan dari berbagai studi. Ternyata untuk konsep business to business itu tidak masuk. Jadi sudah diusulkan kalau polanya KPBU," katanya.
Iwa menjelaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak terkait siapa dan berbuat apa. Hal ini dimaksudkan agar terjadi kesepahaman para pihak dalam melakukan tugasnya masing-masing.
Baca Juga:
Jalur kereta cepat Jakarta–Bandung sepanjang 142 kilometer dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sampai Tegalluar, Bandung. Penetapan lokasi kini sudah dilakukan. Jika beroperasi nanti, kereta cepat Jakarta-Bandung itu berkapasitas 583 orang serta mampu melaju 350 kilometer per jam. (*)