Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Batalkan Keputusan KPU Soal Pilkada Maluku Utara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Agung yang diketuai Paulus Effendy Lotulung memutuskan untuk melakukan perhitungan ulang di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara. Hal itu disampaikan dalam amar putusan yang mengabulkan sebagian tuntutan pihak pemohon yakni pasangan Thaib Armaiyn di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selasa (22/1). "Paling lambat dilakukan satu bulan dari putusan ini dibacakan," ujarnya. Berdasarkan pertimbangannya, hakim menilai bahwa pengambilalihan tahapan pilkada Maluku Utara oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat adalah cacat yuridis. Oleh karena itu, kata Paulus, semua surat keputusan KPU Pusat yang antara lain soal penetapan kepala daerah, yakni pasangan Abdul Gafur sebagai pemenang pilkada, penonaktifan kinerja KPU Provinsi Maluku Utara juga harus batal. "Dengan putusan ini membatalkan seluruh keputusan KPU Pusat," ujar Paulus. Alasan Majelis Hakim Agung untuk menggelar perhitungan ulang di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat, yakni kecamatan Jailolo, Ibu Selatan dan Sahu Timur, dikarenakan bahwa hakim juga menilai apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Maluku Utara telah melanggar prosedur tetap. Prosedur yang dilanggar itu berupa pengambilan keputusan tanpa rapat pleno. "Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara dianggap adil walau melanggar karena dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh tiga anggota KPU provinsi termasuk Ketua KPU Provinsi Maluku Utara," katanya.Sementara itu suasana sidang sengketa Pilkada Maluku Utara berlangsung tegang, sekitar 300 orang personel aparat kepolisian terlihat berjaga. Penjagaan ketat pun diterapkan dengan menggeledah satu persatu pengunjung sidang yang masuk. Ruang sidang pun disesaki pengunjung dari dua kubu pasangan calon Gubernur. Sempat terjadi ketegangan kecil usai persidangan, saat kubu Thaib Armaiyn bersorak atas putusan hakim agung, pendukung Abdul Gafur membalas dengan teriakan. Namun kondisi bisa segera dinetralisir oleh kedua belah pihak. Seperti diberitakan KORAN TEMPO sebelumnya, pada 18 November 2007, KPU Provinsi Maluku Utara sudah mengumumkan pemenang pemilihan kepala daerah Maluku Utara yang sudah dilaksanakan pada 3 November 2007, yakni pasangan Thaib Armaiyn (incumbent) dan Gani Kasuba. Pasangan ini, diusung koalisi partai politik PKS, PBB, PKB, Partai Demokrat dan sjumlah parpol lainnya. Namun menurut KPU Pusat, Pilkada Maluku Utara dinilai tidak berjalan dengan baik, karena hasil pemilihan tidak melalui rapat pleno. Sehingga keputusan KPUD itu dibatalkan dan diambil alih. Setelah itu, berdasarkan keputusan KPU Pusat pada 21 November 2007, KPU Pusat memutuskan bahwa pemenang pilkada adalah Abdul Gafur, lawan dari pasangan Thaib Armaiyn. Menanggapi putusan majelis hakim agung, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Elza Syarief mengatakan putusan hakim sangatlah aneh. Sebab, lanjut dia, dalam amarnya hakim menyebutkan dan mengakui bahwa keputusan KPU Provinsi Maluku Utara itu diambil tidak dalam rapat pleno melainkan di sebuah ruangan tertutup yang dihadiri oleh tiga anggota KPU Provinsi. "Majelis jelas mengakui kesalahan KPU Provinsi, namun tetap saja putusannya aneh," ujarnya. Selain itu Elza juga menyoal putusan hakim yang membatalkan seluruh keputusan KPU Pusat. Menurut dia, tidak ada kewenangan hakim untuk membatalkan keputusan KPU. "Kewenangan mereka itu hanya menyoal perhitungan suara. Itu yang seharusya," katanya. Elza langsung menyatakan akan melakukan peninjauan kembali atas putusan hakim. Saat ditanya wartawan, apa bukti baru yang akan menjadi dasar peninjauan kembali, Elza menjawab bahwa dirinya akan melaporkan Ketua KPU Provinsi Maluku Utara ke pihak kepolisian. Perbuatan yang dilakukan selama rapat tertutup dengan dua anggota KPU Provinsi Maluku Utara adalah sebuah penyekapan yang dilakukan Ketua KPU Provinsi. "Itu menjadi salah satu dasar PK," katanya. Sedangkan pihak kuasa hukum Thaib Armaiyn, Andi M Asrun mengatakan puas dengan putusan hakim. Penghitungan ulang yang akan dilakukan jelas memperlihatkan bahwa kliennya yakni pasangan incumbent Thaib Armaiyn adalah pemenang pilkada. "Silahkan saja PK, namun bukti baru itu bukan sembarangan bukti," katanya. Mewakili KPU Provinsi Maluku Utara, Andi juga menyatakan menyambut baik putusan ini. Menurut dia, penonaktifan KPUD oleh surat keputusan KPU Pusat dan pengambilalihan tahapan pilkada itu tidak diperbolehkan. "Putusan membuat jelas bahwa KPU Provinsi Maluku Utara sanggup menyelesaikan tahapan pilkada," katanya. Sandy Indra Pratama
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

10 menit lalu

Amal Clooney. REUTERS
Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

Sebuah panel ahli independen termasuk pengacara HAM, Amal Clooney, mendukung keputusan jaksa penuntut ICC


World Water Forum di Bali Ditargetkan Jaring 50 Ribu Wisatawan, Potensi Pendapatan Rp1,5 Triliun

19 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diwawancarai awak media di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin  20 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
World Water Forum di Bali Ditargetkan Jaring 50 Ribu Wisatawan, Potensi Pendapatan Rp1,5 Triliun

World Water Forum di Bali mendorong percepatan pencapaian target wisatawan, baik Nusantara maupun mancanegara.


Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE

21 menit lalu

Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memimpin transisi energi dan dekarbonisasi di Pertamina Group dengan fokus pada pengembangan bisnis rendah emisi.


Megalopolis Proyek Terbesar Francis Ford Coppola Debut di Festival Film Cannes 2024

22 menit lalu

Film Megalopolis. Instagram.com/@megalopolisfilm
Megalopolis Proyek Terbesar Francis Ford Coppola Debut di Festival Film Cannes 2024

Meski sudah tayang perdana di Festival Film Cannes 2024, belum diketahui kapan Megalopolis akan dirilis di bioskop


Sama Bahaya dengan FOMO, Ini Alasan Tak Boleh Tenggelam Dalam FOPO

24 menit lalu

Ilustrasi gosip/pertemanan. Shutterstock
Sama Bahaya dengan FOMO, Ini Alasan Tak Boleh Tenggelam Dalam FOPO

Rasa takut beragam, bisa pada opini dari rekan kerja, atau komentar soal pakaian kita, atau sikap yang mungkin aneh buat orang lain adalah ciri FOPO.


PHE Aktif Dalam World Water Forum 2024

26 menit lalu

PHE Aktif Dalam World Water Forum 2024

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina turut aktif berperan serta dalam kegiatan acara forum air internasional terbesar di dunia, yakni World Water Forum (WWF) 2024


Peneliti BRIN Temukan Cara Perpanjang Masa Simpan Produk Pertanian

26 menit lalu

Petani memanen padi di Rancanumpang, Kecamatan Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/4). Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan bagi 786 desa di bidang pertanian, budidaya, dan pengolahan, untuk tingkatkan ketahan pangan. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN Temukan Cara Perpanjang Masa Simpan Produk Pertanian

Peneliti BRIN mengembangkan perpaduan ozon dan nanobubble untuk mengurangi potensi mikroba pada bahan olahan pertanian.


KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

32 menit lalu

KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat


KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

37 menit lalu

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kepulauan Anambas, Selasa, 21 Mei 2024.


Pegadaian Dukung Inklusivitas Sosial Difabel melalui Konser "Panggung Talenta"

42 menit lalu

Pegadaian Dukung Inklusivitas Sosial Difabel melalui Konser "Panggung Talenta"

PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan inklusivitas sosial dengan mendukung pelaksanaan Konser Panggung Talenta