Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Kumolo Bicara Isu-isu selama 4 Tahun Jadi Mendagri

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah isu di kementeriannya selama empat tahun menjabat. Salah satunya adalah kasus e-KTP.

"Begitu saya masuk di Kemendagri, isu di e-KTP ini. Semua menanyakan e-KTP kok bisa begini, begitu. Pernah saya tahan, stop nyetak dulu dua bulan. Baru setelah itu jalan lagi," kata Tjahjo dalam paparan capaian 4 tahun Kementerian Dalam Negeri di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.

Baca: Soal Indonesia Punah, Mendagri Minta Pemimpin Tak Membuat Pesimis

Tjahjo mengatakan isu berikutnya adalah pernyataan dia tentang pejabat TNI dan Polri aktif yang boleh menjabat kepala daerah. Pernyataan itu, kata Tjahjo, menimbulkan keributan dan ramai diperbincangkan. "Tapi toh kami tidak melanggar UU, sehingga Irjen Pol Iriawan bisa menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat. Sempat ada isu rame masalah-masalah itu," kata dia.

Isu lainnya, kata Tjahjo, adalah saat ia pernah difitnah akan menghapuskan perda bersyariat Islam di Aceh. Informasi hoax itu, menurut dia, disebarkan di media sosial dan diterbitkan salah satu media cetak.

Berikutnya adalah isu mengenai e-KTP tercecer. Tahun ini, kata Tjahjo, kasus e-KTP tercecer terjadi dua kali. Pertama, pada Mei 2018. Kala itu ribuan e-KTP ditemukan tercecer di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ribuan e-KTP invalid tersebut terjatuh dari mobil saat dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. Adapun yang baru-baru ini terjadi adalah ditemukannya e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Jawa Timur.

Baca: Mendagri Cabut Instruksi Soal Seragam ASN Kemendagri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu lainnya, Tjahjo menyebutkan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) gelap sebanyak 31 juta pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu telah menegaskan bahwa 31 juta tambahan data pemilih yang belum lama ini diajukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri DPT siluman.

Angka itu merupakan hasil analisis Kemendagri yang membandingkan DPT KPU per 5 September 2018 (185 Juta) dengan DP4 Kemendagri per Desember 2017 (196 Juta). Dari analisis itu, ada 31 juta DPT yang belum klop datanya dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4.

Baca: Kemendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Membakar E-KTP Rusak

Tjahjo mengatakan isu lainnya yang muncul berkaitan dengan masalah korupsi kepala daerah. Ia menyebutkan ada 105 kepala daerah yang berkasus. Ia berujar bahwa ia yang disalahkan atas tindakan korupsi para kepala daerah. "Semua di medsos salahkan saya. Dibilang enggak tegas," kata dia.

Menurut Tjahjo, selama empat tahun menjadi Mendagri, ia selalu bicara bahwa tantangan bangsa ini adalah area rawan korupsi, rawan radikalisme, narkoba, ketimpangan sosial. "Pencapaian rekornya 105 kepala daerah. Belum DPRD. Saya sedih kemarin DPRD Kota Malang habis total. Mudah-mudahan Sumatera Utara tidak. Bisa habis semua," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?


Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

18 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (di podium) pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5 April 2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.