Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Tempuh Upaya Hukum

image-gnews
Gusti Kanjeng Ratu Hemas. TEMPO/Fajar Januarta
Gusti Kanjeng Ratu Hemas. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu GKR Hemas menolak meminta maaf meskipun diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan DPD.  Hemas justru melawan pemberhentian itu dengan mengambil langkah hukum.

“Saya tidak akan minta maaf. Saya menjunjung tinggi hukum di negara kita,” kata Hemas dalam konferensi pers di Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat,  21 Desember 2018.

Baca: GKR Hemas Protes Pemberhentian Sementara Dirinya dari DPD RI

Ia juga menolak disebut malas. Menurut Hemas, setiap sidang paripurna DPD, dia selalu hadir dan selalu membubuhkan tanda tangan di daftar hadir. “Hanya dua kali saya tidak bisa hadir, itupun dengan alasan tertulis dan ada suratnya,” kata dia.

Hanya saja dalam setiap rapat paripurna ia memang tidak pernah secara fisik masuk ke ruangan. Sebab Hemas tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (Oso). “Mereka ingin saya hadir fisik di sidang paripurna, tetapi tidak akan mau,” tutur Hemas.

Hemas berujar bakal melakukan perlawanan hukum terhadap pemberhentian sementara dirinya. Menurut Hemas  kepemimpinan Oesman Sapta juga belum memiliki legalitas hukum. Sehingga dia akan terus melawan dan tidak mau mengakui kepemimpinan Oesman Sapta.

Simak: Kisruh DPD, Farouk Muhammad Berkeras Pertahankan Jabatannya

Scroll Untuk Melanjutkan

Hemas menuturkan selama ini ia tetap aktif dalam kegiatan reses menyapa masyarakat Yogyakarta kendati tidak akur dengan Oesman Sapta. Namun, kata dia, reses itu tidak dianggap oleh pimpinan DPD, sehingga dana reses tidak pernah cair sejak 2017. Padahal dia selalu membuat laporan kegiatan reses.

“Karena salah satu syarat untuk pencairan adalah mau menandatangani dan mengakui Oso cs sebagai pimpinan. Dalam setiap kunjungan kerja, saya  juga selalu aktif dan ikut. Bolos itu dari mana wong saya selalu datang dan tanda tangan,” ujarnya.

Lihat: PTUN Tolak Gugatan Hemas, Berikut Ini Pertimbangan Hakim

Menurut Hemas emas pemberhentian sementara dirinya diputuskan dalam sidang tertutup di Badan Kehormatan DPD pada Kamis, 20 Desember 2018. Hemas mengaku tahu keputusan itu setelah dikonfirmasi wartawan. “Katanya tertutup, tapi dalam perjalanan pulang (dari DPD) saya dikonfirmasi wartawan,” kata dia.

Sebelumnya Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin S. Komber mengatakan Hemas dijatuhi sanksi karena sudah lebih enam kali tidak menghadiri sidang paripurna DPD RI serta sudah melewati tahapan sanksi lainnya. GKR Hemas juga diharuskan minta maaf di media massa.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

9 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

15 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

23 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

36 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

37 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

38 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

38 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

39 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.