Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GKR Hemas Protes Pemberhentian Sementara Dirinya dari DPD RI

image-gnews
Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama di Istana Negara, Jakarta, 15 Agustus 2018. Tempo / Friski Riana
Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama di Istana Negara, Jakarta, 15 Agustus 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Gusti Kanjeng Ratu atau GKR Hemas memberikan jawaban atas pemberhentian sementara dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Badan Kehormatan. Pemberhentian yang dibacakan pada 20 Desember 2018 itu buntut dari konflik pengambilalihan kursi pimpinan dari kelompok Hemas ke kelompok Oesman Sapta Odang alias Oso pada awal 2017.

Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X itu menyatakan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna bukan tanpa sebab. Tapi karena sejak kepemimpinan DPD diambilalih  Oesman Sapta dan kawan-kawan, Hemas dan kelompoknya tidak mau mengakui kepemimpinan Ketua Umum Partai Hanura itu.

Baca: Kisruh DPD, Farouk Muhammad Berkeras Pertahankan Jabatannya

“Ketidakhadlran saya dalam sidang dan rapat-rapat di DPD RI belakangan ini bukan tanpa alasan. Sejak Oesman Sapta Odang dan kawan-kawan mengambil alih kepemimpinan DPD RI secara ilegal,  saya dan beberapa teman tidak mengakui kepemimpinannya.  Maka kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin Oso dan kawan-kawan, berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya,” kata Hemas di Kantor perwakilan DPD Yogyakarta,  Jumat, 21 Desember 2018.

Menurut Hemas berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi,  MA tidak pernah menyatakan benar dan sah pengambilalihan pimpinan DPD oleh kelompok Oesman Sapta.  Hemas mengaku tak menolak Oesman Sapta secara pribadi, melainkan pengambilalihan pimpinan DPD yang ia nilai menabrak hukum.

“Hukum harus tegak di negeri ini, tidak boleh ada warga yang kebal hukum apalagi berada di atas hukum. Kalau saya menutup mata akan hal ini, terus buat apa saya jadi anggota DPD RI,” kata Hemas.

Simak: PTUN Tolak Gugatan Hemas, Berikut Ini Pertimbangan Hakim

Hemas berujar DPD adalah lembaga politik, maka harus diakui keputusannya pasti politik. Ia  menolak kompromi politik  di atas DPD. “Negara ini adalah negara hukum, maka saya memilih kanalisasi hukum demi tegaknya marwah DPD, bukan kepentingan pribadi semata,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hemas mengatakan keputusan Badan Kehormatan DPD RI memberhentikan sementara dirinya tanpa dasar hukum. Keputusan itu dia nilai  mengesampingkan ketentuan Pasal 313 undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Dalam ketentuan itu, ujar dia, nggota DPD RI diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5  tahun; atau menjadi terdakwa dalam tindak pidana khusus.

Lihat: Lantik Ketua DPD, Mantan Hakim Agung Sebut MA Melanggar Hukum

Sanksi yang dijatuhkan Badan Kehormatan juga ia anggap mengesampingkan Tata Tertib DPD RI. Hemas pun mempertanyakan Badan Kehormatan tidak memproses laporan anggota DPD lain yaitu Afnan Hadikusumo terhadap Benny Ramdhani.

“Badan Kehormatan diskriminatif karena tidak memproses laporan dua mantan anggota DPD RI Muspani dan Bambang Soeroso terhadap Saudara Nono Sampono bulan Oktober lalu  terkait keputusan sikap politik DPD RI yang ingin meninjau ulang keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengurus parpol untu maju menjadi calon anggota DPD RI," kata GKR Hemas.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

2 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

8 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

16 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

29 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

30 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

31 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

31 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

32 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

32 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb