TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada delapan tokoh.
Baca juga: Mochtar Lubis dan Hoegeng Akan Terima Bintang Mahaputera
Salah satu tokoh yang mendapat tanda kehormatan itu ialah Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu atau GKR Hemas. Jokowi menyematkan Bintang Mahaputera Utama kepada GKR Hemas dalam upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
"Saya kira ini menjadi satu hal yang saya bersyukur karena apa yang sudah saya lakukan selama tiga periode di DPD RI," kata GKR Hemas.
GKR Hemas mengatakan masih ada banyak hal yang mesti ia perjuangkan mengenai ketimpangan keberadaan perempuan, misalnya masalah kesehatan, pendidikan, dan juga pendidikan politik perempuan. "Karena perempuan juga harus bisa maju dalam membangun bangsa dan negara," kata dia.
Selain GKR Hemas, tujuh tokoh lainnya yang mendapat tanda kehormatan dari Jokowi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-73, di antaranya Bintang Mahaputera Nararya untuk CEO Mayapada Grup Dato Sri Tahir, mantan Wakil Ketua Umum Komisi Yudisial Abbas Said, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai.
Tanda kehormatan Bintang Budaya Parara Dharma untuk perupa dan pendidik almarhum R.J. Katamsi dan akademikus, RM. Soedarsono. Kemudian Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soemarsono dan Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Khairul Alam.