Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Mobil untuk Kalapas Sukamiskin, Inneke: Saya Tak Tahu Hukum

Reporter

image-gnews
Istri terdakwa Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 19 Desember 2018. Aktris cantik itu menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. ANTARA
Istri terdakwa Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 19 Desember 2018. Aktris cantik itu menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bandung Inneke Koesherawati mengaku tidak tahu menahu aturan hukum boleh atau tidaknya memberikan sebuah mobil kepada seseorang pejabat negara. Hal itu diungkapkan Inneke saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 19 Desember 2018.

Baca: Cerita Inneke soal Mobil Triton untuk Kalapas Sukamiskin

Wahid diduga menerima satu unit mobil double cabin 4x4 Mitsubishi Triton dari Fahmi Darmawansyah. Menurut Inneke, hal itu dilakukan suaminya karena sosok Wahid yang kala itu menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin dinilai baik kepada Fahmi. Suap ini ditengarai untuk memudahkan Fahmi mendapat fasilitas wah di penjara khusus kasus korupsi itu.

Saat majelis hakim menanyakan alasan kenapa Inneke mau membantu suaminya untuk mencarikan mobil Triton hingga memberikan kepada Wahid, Inneke menjawab dirinya tidak tahu menahu masalah hukum dan hanya bertindak sebagai ibu rumah tangga juga istri yang harus patuh terhadap suaminya.

"Saya tanya untuk apa? Suami menjawab, 'nggak saya mau kasih pak Wahid. Saya hanya ibu rumah tangga gak ngerti hukum, jadi saya ngikut karena karakter suami saya baik," kata Inneke dalam kesaksiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, kata dia, suaminya seringkali berbicara tentang kebaikan Wahid. Dari mulai menjenguk Fahmi ke RS Hermina saat Fahmi sedang terkapar sakit usai operasi diabetes yang diidap Fahmi, hingga rajin membelikan soto kesukaan Fahmi.

Simak: Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu

"Saya tanya kenapa? Kok memberikan perhatian lebih kepada pak Wahid, 'dia menjawab karena pak Wahid baik.' Suami saya itu karakternya kalau orangnya baik maka akan berbuat lebih baik," kata Inneke dalam persidangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 April 2024

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Umi Pipik Sakit, Inneke Koesherawati Datang Berkunjung

6 Februari 2024

Inneke Koesherawati dan Umi Pipik. Foto: Instagram.
Umi Pipik Sakit, Inneke Koesherawati Datang Berkunjung

Model dan aktris tahun 90-an, Inneke Koesherawati menjenguk Umi Pipik yang dirawat di rumah sakit.


Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

11 November 2023

M Tabrani alias Mohammad Tabrani Soerjowitjitro merupakan sosok yang berjasa dalam penggunaan ahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga saat ini. Pria asal Jawa Timur itu merupakan seorang wartawan dan pernah aktif di sejumlah koran pada masa tersebut seperti Hindia Baroe, Suluh Indonesia, dan Indonesia Merdeka. Saat Kongres Pemuda Kedua, Tabrani mengusung penambahan bahasa Indonesia sebagai salah satu poin dalam ikrar Sumpah Pemuda. Dok. Perpusnas RI
Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

Pada Hari Pahlawan 2023, Presiden Jokowi menobatkan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional karena berjasa dalam pengembangan Bahasa Indonesia.


Anas Urbaningrum Bicara Skenario yang Membuatnya Masuk Penjara

11 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menemui pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Bicara Skenario yang Membuatnya Masuk Penjara

Anas Urbaningrum memastikan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya atau yang melakukan skenario tersebut.


Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Konsekuensi Perjuangan Keadilan

11 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Konsekuensi Perjuangan Keadilan

Anas Urbaningrum mengatakan hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya.


Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ingin Datangkan Permusuhan

11 April 2023

Simpatisan Anas Urbaningrum berkumpul di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. TEMPO/Aminuddin
Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ingin Datangkan Permusuhan

Anas Urbaningrum menyebut dirinya tidak mengenal istilah pertentangan dan permusuhan.


Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.


Kalapas Sukamiskin Imbau Pendukung Tertib saat Jemput Anas Urbaningrum

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kalapas Sukamiskin Imbau Pendukung Tertib saat Jemput Anas Urbaningrum

Lapas Sukamiskin telah berkoordinasi dengan kepolisian soal adanya rencana penjemputan Anas Urbaningrum oleh para pendukungnya.


Meski akan Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Tetap Diwajibkan Lakukan Ini

6 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Meski akan Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Tetap Diwajibkan Lakukan Ini

Andika mengatakan tidak ada pengamanan khusus saat Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin.


Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

26 Agustus 2022

Dada Rosada Ajukan Lima Bukti Baru
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas.