TEMPO.CO, Bandung - Inneke Koesherawati mengaku tidak tahu menahu aturan hukum boleh atau tidaknya memberikan sebuah mobil kepada seseorang pejabat negara. Hal itu diungkapkan Inneke saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 19 Desember 2018.
Baca: Cerita Inneke soal Mobil Triton untuk Kalapas Sukamiskin
Wahid diduga menerima satu unit mobil double cabin 4x4 Mitsubishi Triton dari Fahmi Darmawansyah. Menurut Inneke, hal itu dilakukan suaminya karena sosok Wahid yang kala itu menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin dinilai baik kepada Fahmi. Suap ini ditengarai untuk memudahkan Fahmi mendapat fasilitas wah di penjara khusus kasus korupsi itu.
Saat majelis hakim menanyakan alasan kenapa Inneke mau membantu suaminya untuk mencarikan mobil Triton hingga memberikan kepada Wahid, Inneke menjawab dirinya tidak tahu menahu masalah hukum dan hanya bertindak sebagai ibu rumah tangga juga istri yang harus patuh terhadap suaminya.
"Saya tanya untuk apa? Suami menjawab, 'nggak saya mau kasih pak Wahid. Saya hanya ibu rumah tangga gak ngerti hukum, jadi saya ngikut karena karakter suami saya baik," kata Inneke dalam kesaksiannya.
Bahkan, kata dia, suaminya seringkali berbicara tentang kebaikan Wahid. Dari mulai menjenguk Fahmi ke RS Hermina saat Fahmi sedang terkapar sakit usai operasi diabetes yang diidap Fahmi, hingga rajin membelikan soto kesukaan Fahmi.
Simak: Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu
"Saya tanya kenapa? Kok memberikan perhatian lebih kepada pak Wahid, 'dia menjawab karena pak Wahid baik.' Suami saya itu karakternya kalau orangnya baik maka akan berbuat lebih baik," kata Inneke dalam persidangan.