Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Konsekuensi Perjuangan Keadilan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan kebebasannya bukanlah sebagai awal mula permusuhan atau pertentangan dengan orang-orang yang menganggap Anas sebagai musuh politiknya. Ia mengaku tidak datang untuk melakukan balas dendam. 

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak," ucap Anas saat memberikan pernyataan dalam pidatonya usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa, 11 April 2023. 

Anas mengatakan tidak ada kamus pertentangan dalam benaknya. Ia hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya. "Tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," ujar dia. 

Namun, ucap dia, kalau saja ada orang yang merasa termusuhi, maka itu sebagai konsekuensi dari asas keadilan yang diusung Anas.

"Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf bukan karena saya hobi permusuhan, tetapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan. Jadi hati saya adalah sikap persaudaraan, sikap persahabatan. Itu yang ingin saya garis bawahi," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anas disambut oleh ratusan simpatisannya saat keluar dari Lapas Klas I Sukamiskin. Mereka mayoritas mengenakan pakaian atasan putih. Di antaranya dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinator (Badko) Jawa Barat. Selain itu, beberapa kolega Anas pun datang menyambut kebebasan terpidana kasus korupsi megaproyek Wisma Atlet Hambalang tersebut. 

Beberapa kolega yang ikut menjemput Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin yakni, Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat Saan Mustopa, kader PDIP sekaligus anggota KAHMI Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan yang lainnya.

Pilihan Editor: Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Puan: Bisa di Kertanegara atau Hambalang

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Puan: Bisa di Kertanegara atau Hambalang

Puan sampaikan rencana pertemuan Prabowo-Megawati yang sedang dimatangkan antara dua belah pihak.


KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

24 hari lalu

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, bermula saat Perumda Sarana Jaya diberikan proyek mencari lahan di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk eks Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.


Kader Gerindra Mulai Berdatangan ke Lokasi Pembukaan Rapimnas di Hambalang

35 hari lalu

Suasana sekitar lokasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kader Gerindra Mulai Berdatangan ke Lokasi Pembukaan Rapimnas di Hambalang

Partai Gerindra menggelar Rapat Pimpinan Nasional selama dua hari mulai Jumat, 30 Agustus 2024.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

51 hari lalu

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Selain Airlangga Hartarto, Ini Daftar Ketua Umum Partai yang Mundur dari Jabatannya

52 hari lalu

Video pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. FOTO/video Istimewa
Selain Airlangga Hartarto, Ini Daftar Ketua Umum Partai yang Mundur dari Jabatannya

Keputusan mendadak yang diambil Airlangga Hartarto menambah daftar ketua umum partai yang mundur.


Sederet Ketua Umum Partai Politik yang Mundur, Ada Giring dan Yusril Ihza Terbaru Airlangga Hartarto

52 hari lalu

Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri), Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kanan) Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (tengah) gelar pertemuan di DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 12 April 2023. Dalam pertemuan ini  membahas tentang rencana partai PSI yang akan bergabung dalam koalisi besar hang beranggotakan Partai Golkar, PPP, PAN, Gerindra, dan PKB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sederet Ketua Umum Partai Politik yang Mundur, Ada Giring dan Yusril Ihza Terbaru Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketua Umum Golkar. Sebelumnya, beberapa ketum parpol pernah mundur seperti Giring dan Yusril Ihza Mahendra.


Salat Idul Adha di Kediaman Prabowo di Hambalang Diikuti Kalangan Terbatas

17 Juni 2024

Suasana gerbang menuju kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat saat pelaksanaan salat Idul Adha 1445 Hijriah pada Senin, 17 Juni 2024. Hanya orang yang dikenal personel keamanan boleh memasuki area tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Salat Idul Adha di Kediaman Prabowo di Hambalang Diikuti Kalangan Terbatas

Salat Idul Adha di kediaman Prabowo terihat dilaksanakan secara terbatas sesuai protokol keamanan


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

30 April 2024

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

18 April 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 April 2024

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.