Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ingin Datangkan Permusuhan

Editor

Amirullah

image-gnews
Simpatisan Anas Urbaningrum berkumpul di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. TEMPO/Aminuddin
Simpatisan Anas Urbaningrum berkumpul di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. TEMPO/Aminuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Umum Partau Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 11 April 2023. Setelah bebas, Anas menyampaikan pidato perdananya di hadapan para simpatisan tersebut. 

"Saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan. Ke depan itu juga sekaligus dengan permohonan maaf, mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," kata Anas dalam pidatonya, Selasa, 11 April 2023. 

Anas menyebut dirinya tidak mengenal istilah pertentangan dan permusuhan. Ia mengatakan yang selama ini dilakukan adalah perjuangan untuk mewujudkan keadilan.

"Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf itu bukan karena saya hobi bermusuhan. Itu karena konsekuensi perjuangan keadilan. Jadi sikap saya adalah sikap persaudaraan, sikap persahabatan. Itu mau saya garis bawahi," kata Anas. 

Bahagia disambut simpatisan

Anas mengaku bahagia disambut oleh para simpatisan setelah dipenjara selama 9 tahun 3 bulan. Menurut Anas, tidak ada yang bisa memisahkan dirinya dengan sahabat-sahabat seperjuangannya, sekalipun dirinya telah dipenjara bertahun-tahun. 

Menurut Anas, hubungannya dengan para simpatisan bisa terjalin karena adanya ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit semangat, ikatan komitmen, dan ikatan keberanian.

"Itu akan membuat yang berpikir seperti itu (Anas kehilangan sahabatnya), mohon maaf, seperti tidurnya di siang hari, tidurnya di siang bolong," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kilas balik kasus Anas 

Dirangkum dari berbagai sumber, kasus korupsi megaproyek Hambalang berawal pada 2003-2004. Saat itu, Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional membutuhkan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga dalam rangka pembinaan atlet nasional bertaraf internasional.

Pembangunan megaproyek disepakati dilakukan di Desa Hambalang Bogor. Proyek tersebut juga telah mendapatkan izin dari Bupati Bogor dengan Nomor 591/244/Kpts/Huk/2004 pada 19 Juli 2004 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar nasional (PLOPN). Pada 2004, pembangunan masjid, asrama, infrastrukstur, dan pagar sudah dimulai.

Megaproyek tersebut kemudian dialihkan Direktorat Jenderal Olahraga dan Direktorat Kepemudaan Departemen Pendidikan Nasional kepada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Nomor 0850 A/OR/2004, Nomor 030/18/KSP/HUK/2004 tanggal 3 November). Tahun 2007 diusulkan perubahan nama PLOPN, menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional dengan pemrakarsa Kemenpora.

Anas diketahui mengatur banyak proyek bernilai ratusan miliar pada 2009, temasuk proyek Hambalang. Sembari itu, dia memiliki banyak kantong dana bernilai ratusan miliar yang dia kumpulkan hanya dalam beberapa bulan. Namun di balik itu, Anas diketahui menerima gratifikasi dan menyembunyikan sejumlah besar kekayaan. Hal itu mulai terendus pada 2010. Saat itu bertepatan dengan momentum terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Megaproyek Hambalang tersebut berujung pada penangkapan sejumlah elite Partai Demokrat di antaranya adalah Anas Urbaningrum yang terbukti menerima gratifikasi Rp2,2 miliar dari PT Adhi karya. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012. Selain Anas, ada juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh.

Pilihan Editor: Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

1 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.


KPK Eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin dalam Perkara Korupsi Heli AW-101

14 hari lalu

KPK eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway dalam perkara korupsi Heli AW-101 ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Doc. KPK)
KPK Eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin dalam Perkara Korupsi Heli AW-101

KPK mengeksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dalam perkara korupsi Heli AW-101.


Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

24 hari lalu

M Tabrani alias Mohammad Tabrani Soerjowitjitro merupakan sosok yang berjasa dalam penggunaan ahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga saat ini. Pria asal Jawa Timur itu merupakan seorang wartawan dan pernah aktif di sejumlah koran pada masa tersebut seperti Hindia Baroe, Suluh Indonesia, dan Indonesia Merdeka. Saat Kongres Pemuda Kedua, Tabrani mengusung penambahan bahasa Indonesia sebagai salah satu poin dalam ikrar Sumpah Pemuda. Dok. Perpusnas RI
Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

Pada Hari Pahlawan 2023, Presiden Jokowi menobatkan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional karena berjasa dalam pengembangan Bahasa Indonesia.


4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

28 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

Eddy Hiariej melakoni profesi sampingan saksi ahli sejak 2006. Ia berhenti setelah ditunjuk menjadi Wakemenkumham pada 2020.


Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

36 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.


Kaesang Ungkap Perbedaan Pertemuan dengan Prabowo dan Tokoh Lainnya

53 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dengan diiringi marching band di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi dan berbincang-bincang tentang situasi kebangsaan. Prabowo mengatakan pertemuan itu suasana serius dan santai alias sersan dan menegaskan belum ada pembicaraan mengenai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang Ungkap Perbedaan Pertemuan dengan Prabowo dan Tokoh Lainnya

Menurut Kaesang, perbedaan pertemuan dengan Prabowo dengan tokoh lain, yaitu ada marching band.


Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

53 hari lalu

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu mengagendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana korupsi yang juga menantu eks Sekjen MA Nurhadi, Rezky Herbiyono mengajukan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.


Kaesang Bertemu Prabowo, Hanya Awalan dan Akan Ada Persamuhan Lanjutan di Hambalang

54 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi dan berbincang-bincang tentang situasi kebangsaan. Prabowo mengatakan pertemuan itu suasana serius dan santai alias sersan dan menegaskan belum ada pembicaraan mengenai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang Bertemu Prabowo, Hanya Awalan dan Akan Ada Persamuhan Lanjutan di Hambalang

Sambutan meriah yang dilakukan Prabowo Subianto membuat rombongan Kaesang Pangarep dan PSI terharu.


Dampak Kemarau Panjang, Warga Kampung di Hambalang Ramai-ramai Gali Mata Air

2 Oktober 2023

Warga mencari dan menggali mata air untuk mengatasi dampak kemarau panjang di Kampung Tajur Tapos, Hambalang, Kabupaten Bogor, Ahad 1 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Dampak Kemarau Panjang, Warga Kampung di Hambalang Ramai-ramai Gali Mata Air

Kemarau panjang yang sedang terjadi berdampak kekeringan dan kesulitan air bersih untuk 217 keluarga di kampung itu.


Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum (tengah) didampingi Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara, I Gede Pasek Suardika (kanan), Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara, Gerry Habel Hakubun, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara, Sri Mulyono dan jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara bersiap melepas burung merpati usai memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.