Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ingin Datangkan Permusuhan

Editor

Amirullah

image-gnews
Simpatisan Anas Urbaningrum berkumpul di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. TEMPO/Aminuddin
Simpatisan Anas Urbaningrum berkumpul di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. TEMPO/Aminuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Umum Partau Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 11 April 2023. Setelah bebas, Anas menyampaikan pidato perdananya di hadapan para simpatisan tersebut. 

"Saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan. Ke depan itu juga sekaligus dengan permohonan maaf, mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," kata Anas dalam pidatonya, Selasa, 11 April 2023. 

Anas menyebut dirinya tidak mengenal istilah pertentangan dan permusuhan. Ia mengatakan yang selama ini dilakukan adalah perjuangan untuk mewujudkan keadilan.

"Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf itu bukan karena saya hobi bermusuhan. Itu karena konsekuensi perjuangan keadilan. Jadi sikap saya adalah sikap persaudaraan, sikap persahabatan. Itu mau saya garis bawahi," kata Anas. 

Bahagia disambut simpatisan

Anas mengaku bahagia disambut oleh para simpatisan setelah dipenjara selama 9 tahun 3 bulan. Menurut Anas, tidak ada yang bisa memisahkan dirinya dengan sahabat-sahabat seperjuangannya, sekalipun dirinya telah dipenjara bertahun-tahun. 

Menurut Anas, hubungannya dengan para simpatisan bisa terjalin karena adanya ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit semangat, ikatan komitmen, dan ikatan keberanian.

"Itu akan membuat yang berpikir seperti itu (Anas kehilangan sahabatnya), mohon maaf, seperti tidurnya di siang hari, tidurnya di siang bolong," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kilas balik kasus Anas 

Dirangkum dari berbagai sumber, kasus korupsi megaproyek Hambalang berawal pada 2003-2004. Saat itu, Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional membutuhkan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga dalam rangka pembinaan atlet nasional bertaraf internasional.

Pembangunan megaproyek disepakati dilakukan di Desa Hambalang Bogor. Proyek tersebut juga telah mendapatkan izin dari Bupati Bogor dengan Nomor 591/244/Kpts/Huk/2004 pada 19 Juli 2004 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar nasional (PLOPN). Pada 2004, pembangunan masjid, asrama, infrastrukstur, dan pagar sudah dimulai.

Megaproyek tersebut kemudian dialihkan Direktorat Jenderal Olahraga dan Direktorat Kepemudaan Departemen Pendidikan Nasional kepada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Nomor 0850 A/OR/2004, Nomor 030/18/KSP/HUK/2004 tanggal 3 November). Tahun 2007 diusulkan perubahan nama PLOPN, menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional dengan pemrakarsa Kemenpora.

Anas diketahui mengatur banyak proyek bernilai ratusan miliar pada 2009, temasuk proyek Hambalang. Sembari itu, dia memiliki banyak kantong dana bernilai ratusan miliar yang dia kumpulkan hanya dalam beberapa bulan. Namun di balik itu, Anas diketahui menerima gratifikasi dan menyembunyikan sejumlah besar kekayaan. Hal itu mulai terendus pada 2010. Saat itu bertepatan dengan momentum terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Megaproyek Hambalang tersebut berujung pada penangkapan sejumlah elite Partai Demokrat di antaranya adalah Anas Urbaningrum yang terbukti menerima gratifikasi Rp2,2 miliar dari PT Adhi karya. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012. Selain Anas, ada juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh.

Pilihan Editor: Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

16 jam lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Sesudah dan Sebelum Pemilu 2024, Apa Pembicaraannya?

4 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Sesudah dan Sebelum Pemilu 2024, Apa Pembicaraannya?

Setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2024, Prabowo kunjungi Surya Paloh. Sebelum Pilpres 2024, mereka pernah bertemu di Hambalang Bogor.


Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

6 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

KPK memeriksa sejumlah terpidana di Lapas Sukamiskin untuk mengembangkan penyidikan dugaan pungli di rutan KPK


Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

7 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

Penyidik periksa puluhan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, yang pernah menjadi tahanan KPK, soal pungli di Rutan KPK.


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

26 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


3 Hari di Luar Bui, Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Disebut Kelelahan

37 hari lalu

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. Tempo/Imam Sukamto
3 Hari di Luar Bui, Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Disebut Kelelahan

Sebelum terbang ke Banjarmasin, Mardani Maming menempuh perjalanan darat dari Lapas Sukamiskin ke Surabaya.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Terlihat Pelesiran di Banjarmasin, Ini Kata Kepala Lapas Sukamiskin

37 hari lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Terlihat Pelesiran di Banjarmasin, Ini Kata Kepala Lapas Sukamiskin

Sebelumnya Mardani Maming disebut-sebut melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan pesawat A320-214 Citilink


Usai Mencoblos, Prabowo Sempatkan Diri Renang di Hambalang

43 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menunjukkan dua jarinya yang terdapat bekas tinta usai menggunakan hak pilihnya di TPS 033 Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usai Mencoblos, Prabowo Sempatkan Diri Renang di Hambalang

Seusai mencoblos di TPS 033 Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, calon presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri berolahrga renang.


Ditanya Harapan Satu Putaran usai Nyoblos, Prabowo: Insyaallah

43 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menunjukkan jarinya yang bertinta usai memberikan suara di TPS pada pemilu di Bogor, Jawa Barat, Indonesia, 14 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Ditanya Harapan Satu Putaran usai Nyoblos, Prabowo: Insyaallah

Prabowo Subianto optimistis akan memenangi Pemilu Presiden atau Pilpres 2024 dalam satu putaran.