TEMPO.CO, Bandung - Terpidana kasus Hambalang Anas Urbaningrum mengatakan sudah lega karena sekarang bisa bebas dari Lapas Sukamiskin, menggunakan aturan Cuti Menjelang Bebas (MCB). Anas kaluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa siang, 11 April 2023.
Anas pun langsung berpidato sesaat setelah keluar dari bagian lapas. Anas diantar oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.
Dalam pidatonya, Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskannya dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, kata dia, skenario tersebut terbukti gagal.
"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.
Ia pun memastikan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya atau yang melakukan skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabat politikus berusia 53 tahun tersebut.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak," ucapnya.
Anas disambut oleh ratusan simpatisannya saat keluar dari Lapas Klas I Sukamiskin. Mereka mayoritas mengenakan pakaian atasan putih. Di antaranya dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinator (Badko) Jawa Barat. Selain itu, beberapa kolega Anas pun datang menyambut kebebasan terpidana kasus korupsi megaproyek Wisma Atlet Hambalang tersebut.
Beberapa kolega yang ikut menjemput Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin yakni, Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat Saan Mustopa, kader PDIP sekaligus anggota KAHMI Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan yang lainnya.
Pilihan Editor: Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri