Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Kumolo : E-KTP Tercecer Tak Ada Hubungannya dengan Pemilu

image-gnews
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama pasangan Gubernur dan Wagub Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018. Koordinasi bersama pimpinan KPK tersebut digelar agar gubernur dan wagub yang baru dilantik itu mendapatkan pengarahan dari KPK untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di daerah yang mereka pimpin. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama pasangan Gubernur dan Wagub Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018. Koordinasi bersama pimpinan KPK tersebut digelar agar gubernur dan wagub yang baru dilantik itu mendapatkan pengarahan dari KPK untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di daerah yang mereka pimpin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan permasalahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP tercecer yang kini mencuat tidak ada hubungannya dengan daftar pemilih tetap pemilu 2019. Sebabnya, DPT merupakan otoritas mutlak Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu.

Baca : Blangko Bebas Beredar, E-KTP Palsu di Jalan Pramuka 30 Menit Jadi

"Jadi masalah e-KTP hari ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan DPT pemilu," kata Tjahjo melalui keterangannya, Rabu, 12 Desember 2018.

Ia menuturkan kewenangan Kemendagri hanya sebatas memberikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu sesuai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Data tersebut telah diserahkan Kemendagri sejak 17 September 2017.

Kemendagri, kata dia, tidak mempunyai kewenangan untuk mencapuri yang menjadi tanggung jawab KPU, terkait data pemilih. "Tugas pemerintah dan pemerintah daerah sesuai UU Pemilu hanya membantu saja. Yang menentukan DPT dan tahapan pemilu sepenuhnya wewenang penyelenggara pemilu.'

Menurut Tjahjo, tidak tepat jika permasalahan e-KTP yang tercecer dikaitkan dengan pemilu. Masih menurut Tjahjo, tindakan membuang e-KTP itu merupakan tindak pidana yang tidak terkait dengan pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jumlah pemilih dan siapa-siapa yang terdaftar setiap TPS akan diumumkan oleh KPU dan bisa diakses oleh masyarakat," ujarnya, lalu menambahkan, "Jadi dengan mudah DPT bisa dilacak."

Jika tiba-tiba ada orang mau datang, lalu mencoblos sembarangan, menurut dia, penyelenggara pemilu berhak menolaknya. Apalagi, kata dia, jumlah pemilih setiap TPS hanya maksimal 300 orang. Jadi masyarakat di TPS akan saling mengenal dan mengawasi kontestan, saksi-saksi, parpol, paslon, dan pengawas TPS.

"Akan saling kontrol dan saling mengawasi. Jadi tidak benar asumsi-asumsi dan dugaan tersebut," ucapnya.

Ia menjelaskan kecurangan dalam pemilu merupakan tindak pidana. Untuk itu, Tjahjo mengimbau agar masyarakat melawan racun demokrasi seperti politik uang, politisasi sara dan kampanye negatif. "Saya menegaskan mari kita tolak dan lawan siapa pun yang coba-coba melakukan kecurangan dalam pemilu."

Simak berita tentang E-KTP hanya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

7 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

3 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

3 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.