Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Kumolo : E-KTP Tercecer Tak Ada Hubungannya dengan Pemilu

image-gnews
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama pasangan Gubernur dan Wagub Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018. Koordinasi bersama pimpinan KPK tersebut digelar agar gubernur dan wagub yang baru dilantik itu mendapatkan pengarahan dari KPK untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di daerah yang mereka pimpin. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama pasangan Gubernur dan Wagub Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018. Koordinasi bersama pimpinan KPK tersebut digelar agar gubernur dan wagub yang baru dilantik itu mendapatkan pengarahan dari KPK untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di daerah yang mereka pimpin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan permasalahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP tercecer yang kini mencuat tidak ada hubungannya dengan daftar pemilih tetap pemilu 2019. Sebabnya, DPT merupakan otoritas mutlak Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu.

Baca : Blangko Bebas Beredar, E-KTP Palsu di Jalan Pramuka 30 Menit Jadi

"Jadi masalah e-KTP hari ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan DPT pemilu," kata Tjahjo melalui keterangannya, Rabu, 12 Desember 2018.

Ia menuturkan kewenangan Kemendagri hanya sebatas memberikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu sesuai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Data tersebut telah diserahkan Kemendagri sejak 17 September 2017.

Kemendagri, kata dia, tidak mempunyai kewenangan untuk mencapuri yang menjadi tanggung jawab KPU, terkait data pemilih. "Tugas pemerintah dan pemerintah daerah sesuai UU Pemilu hanya membantu saja. Yang menentukan DPT dan tahapan pemilu sepenuhnya wewenang penyelenggara pemilu.'

Menurut Tjahjo, tidak tepat jika permasalahan e-KTP yang tercecer dikaitkan dengan pemilu. Masih menurut Tjahjo, tindakan membuang e-KTP itu merupakan tindak pidana yang tidak terkait dengan pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jumlah pemilih dan siapa-siapa yang terdaftar setiap TPS akan diumumkan oleh KPU dan bisa diakses oleh masyarakat," ujarnya, lalu menambahkan, "Jadi dengan mudah DPT bisa dilacak."

Jika tiba-tiba ada orang mau datang, lalu mencoblos sembarangan, menurut dia, penyelenggara pemilu berhak menolaknya. Apalagi, kata dia, jumlah pemilih setiap TPS hanya maksimal 300 orang. Jadi masyarakat di TPS akan saling mengenal dan mengawasi kontestan, saksi-saksi, parpol, paslon, dan pengawas TPS.

"Akan saling kontrol dan saling mengawasi. Jadi tidak benar asumsi-asumsi dan dugaan tersebut," ucapnya.

Ia menjelaskan kecurangan dalam pemilu merupakan tindak pidana. Untuk itu, Tjahjo mengimbau agar masyarakat melawan racun demokrasi seperti politik uang, politisasi sara dan kampanye negatif. "Saya menegaskan mari kita tolak dan lawan siapa pun yang coba-coba melakukan kecurangan dalam pemilu."

Simak berita tentang E-KTP hanya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

21 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

1 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

2 hari lalu

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kremlin via RUETERS
24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

24 tahun, Vladimir Putin berhasil mempertahankan tahta politiknya. Bagaimana rekam jejaknya berkuasa sebagai Presiden Rusia terlama?


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

3 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

3 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

6 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

7 hari lalu

Logo PPP
Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.


Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

PPP dan Perindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.


Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

8 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

Pengamat Politik menyebut gagalnya PPP lolos ke Senayan antara lain adanya konflik internal.