Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taufik Kurniawan yang Tak Kunjung Diganti dari Wakil Ketua DPR

image-gnews
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) mengenakan rompi oranye dan dikawal petugas setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya guna mengurus DAK untuk Kebumen. ANTARA/Wibowo Armando
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) mengenakan rompi oranye dan dikawal petugas setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya guna mengurus DAK untuk Kebumen. ANTARA/Wibowo Armando
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan, penggantian Taufik Kurniawan dari jabatan Wakil Ketua DPR perlu dilengkapi surat pengunduran diri dari politikus PAN tersebut.

Baca juga: Taufik Kurniawan Bantah Terima Suap dari Yahya Fuad

"Yang terpenting harus ada surat pengunduran diri dari Pak Taufik Kurniawan sendiri," kata Bamsoet, sapaan Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018.

Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebenarnya mengatur pergantian anggota DPR bisa terjadi dengan tiga alasan, yakni meninggal dunia, diganti oleh partainya, dan mengundurkan diri.

Namun, Bamsoet mengatakan surat pengunduran diri itu diperlukan untuk memastikan internal partai sepakat ihwal pergantian itu, termasuk Taufik sendiri.

"Agar tidak menimbulkan polemik maka secara internal PAN harus pastikan semua pihak sepakat termasuk Pak Taufiknya," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, sejumlah polemik pergantian pimpinan terjadi di DPR dan MPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, misalnya, menggugat balik Partai Keadilan Sejahtera yang memecat dan menariknya dari jabatan pimpinan DPR. Konflik serupa terjadi saat Partai Golkar berniat menarik Mahyudin dari kursi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Meski begitu, Bamsoet enggan berkomentar lebih jauh mengenai pergantian Taufik Kurniawan. Sebab, ujarnya, persoalan tersebut merupakan domain PAN. Dia pun mengaku belum menerima surat usulan pergantian Taufik dari DPP PAN hingga saat ini.

"Belum (menerima surat)," kata politikus Partai Golkar ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Bamsoet ini bertentangan dengan ucapan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli sebelumnya mengatakan surat usulan pergantian Taufik Kurniawan bakal dikirimkan kepada pimpinan DPR pada hari ini.

"Udah dicek aja di pimpinan," kata Zulkifli saat ditemui secara terpisah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018.

Baca juga: KPK Minta Taufik Kurniawan Ungkap Istilah 'Untuk Kawan-kawan'

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais mengatakan, ada usul di internal partai agar pergantian Taufik Kurniawan menunggu proses hukumnya inkrah terlebih dulu. Sebab, masa jabatan DPR pun tak lama lagi bakal habis.

"Ada beberapa masukan supaya kami menunggu inkrah juga, tapi secara umum kami mau melihat proses hukum ini kayak apa. Makanya sejak awal enggak harus buru-buru juga," ujar Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Krishna Hasibuan tak memastikan partainya sudah mengirim surat tersebut. Bahkan, Bara tak menjawab jelas saat ditanya apakah partai sudah menetapkan satu nama pengganti Taufik Kurniawan.

Namun, Bara mengklaim sudah berkomunikasi dengan Taufik. Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu, kata Bara, menyerahkan proses pergantian kepada partai.

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir Oktober lalu. Dia disangka menerima hadiah terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen sebesar Rp 100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016. KPK menduga Taufik sudah menerima hadiah senilai Rp 3,65 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons permintaan MK untuk memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan membuat UU baru.


Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

Saleh menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja.


Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

12 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Respons DPR soal Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

13 hari lalu

Natalius Pigai. TEMPO/Imam Sukamto
Respons DPR soal Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan penambahan anggaran Kementerian HAM dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 trliun.


Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

13 hari lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. instagram.com/zitaanjani
Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

Zita bersama ayahnya masuk dalam kabinet Prabowo


Putri Zulhas, Zita Anjani Akan Jabat Wamen Pariwisata

19 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Putri Zulhas, Zita Anjani Akan Jabat Wamen Pariwisata

Putri Zulhas, Zita Anjani akan menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo. Ia hadir dalam acara retreat Hambalang hari ini.


Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

25 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.


DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

27 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

DPR menyatakan pembentukan AKD akan rampung sebelum pelantikan presiden.


PAN dan Demokrat Beri Tanggapan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

27 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
PAN dan Demokrat Beri Tanggapan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra mengungkapkan komposisi kabinet Prabowo akan diumumkan pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden.


PAN Akan Dapat 5 Kursi Menteri, Waketum: Keputusan Kabinet di Tangan Prabowo

27 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) menghadiri penutupan Kongres ke-VI PAN di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Kongres ke-VI PAN secara aklamasi menetapkan incumbent Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PAN Akan Dapat 5 Kursi Menteri, Waketum: Keputusan Kabinet di Tangan Prabowo

Prabowo sedang menyusun formasi kabinet dibantu orang-orang dekatnya. PAN telah menyerahkan nama-nama calon menteri ke presiden terpilih itu.