TEMPO.CO, Jakarta-Ahad, 2 Desember 2018 merupakan hari ke-600 setelah dua orang tak dikenal menyiram air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Namun, hingga sekarang, polisi belum bisa menangkap pelaku serangan tersebut.
Wadah Pegawai KPK menyatakan telah melakukan berbagai upaya agar Presiden Joko Widodo bertindak menuntaskan kasus itu. “Namun sampai saat ini semua belum membuahkan hasil,” kata Ketua wadah pegawai Yudi Purnomo dalam katerangan pers.
Baca: Novel Baswedan Kembali, KPK: Tuan Presiden, Janjinya Mana?
Yudi menuturkan Wadah Pegawai KPK dan keluarga Novel telah mengirimkan surat pada presiden. Namun, menurutnya, Jokowi tak merespon, seakan tak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami hampir putus asa harus ke mana mencari keadilan,” ujar dia.
Di lain sisi, Yudi merasa orang-orang di sekeliling Jokowi terus berupaya mengalihkan tanggung jawab presiden dalam mengungkap kasus ini, sehingga muncul kesan bahwa presiden terus menghindar. Padahal, kata dia, presiden di awal-awal kejadian berjanji menuntaskan kasus ini. Namun tak ada hasil nyata, tanggung jawab penuntasan kasus Novel dipantulkan ke sana-sini. “Bak labirin yang tak berujung,” kata dia.
Simak: 1 Tahun Kasus Novel Baswedan, Sampai di Mana Penyelidikan Polisi?
Yudi khawatir terkatung-katungnya kasus Novel bakal jadi catatan buruk untuk pemerintahan Jokowi. Nawacita yang membuat janji hadirnya negara dalam penegakan hukum, kata dia, masih hanya menjadi angan di kasus Novel Naswedan
Untuk itu, kata dia, wadah pegawai untuk kesekian kali menuntut Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel.
Keseriusan Jokowi dalam penuntasan kasus Novel Baswedan, kata Yudi Purnomo, dapat dilihat bila dia membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. “Kami keluarga besar Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Rakyat Indonesia, menuntut keadilan dengan membentuk TGPF,” ujar dia.