TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menilai ucapan Muhammad Bahar bin Smith tidak menggambarkan nilai-nilai keislaman. Menurut dia, bicara kasar menghujat dan marah-marah bukan merupakan tradisi Islam.
Baca juga: Moeldoko Dukung Pelaporan Habib Bahar Bin Smith ke Polisi
"Di Al-quran disebut kalau kita bermuka masam dan marah-marah mereka malah kabur dari agama," kata Juli di Jakarta, Jumat, 30 November 2018.
Selain itu, Juli menilai ceramah Habib Bahar bin Smith juga berbahaya sebab kerap menyinggung isu pribumi dan nonpribumi. Dia mengatakan isi ceramah Bahar kerap mengeksploitasi isu-isu tersebut. " Itu berbahaya sekali."
Juli berharap kubu pasangan Prabowo - Sandi juga punya penilaian yang sama. Dia berharap pihak Prabowo juga berani melaporkan Bahar bin Smith ke polisi. Dia mengatakan ini bukan soal Bahar adalah pendukung Prabowo atau bukan. Tapi menurut dia omongan Bahar berbahaya untuk demokrasi. "Kecuali kalau memang mereka menyetujui cara kampanye sepeti itu," kata dia.
Sebelumnya, Muhammad Bahar bin Smith dilaporkan sejumlah kelompok yang menamakan diri "Jokowi Mania DKI Jakarta" ke Polda Metro Jaya. Menurut mereka, Bahar telah melecehkan simbol negara di luar batas kewajaran seorang penceramah atau dai.
"Bagaimana pun juga kita memang bebas berpendapat, tapi bukan bebas menghina," kata Rahmat, Ketua DPD Jokowi Mania DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Rabu 28 November 2018.
Dalam pelaporannya, Rahmat menyertakan sebuah video ceramah Bahar bin Smith berdurasi 60 detik sebagai alat bukti. Dalam video tersebut, pada detik ke-7 hingga 15, Bahar mengucapkan kata-kata sebagai berikut: "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu."
Baca juga: Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci'
Menurut Rahmat, menghina presiden dengan mengatakan banci atau haid adalah ucapan yang kurang logis dari seorang dai seperti Bahar bin Smith. "Kami dari relawan Jokowi Mania, kami satukan tekad, kami beranikan diri, kami fight untuk melaporkan Habib Bahar bin Smith," ujar dia.
Video Bahar bin Smith yang dijadikan alat bukti tersebut direkam pada 17 November 2018 dalam acara peringatan Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang. Dalam laporannya, Rahmat menuntut Bahar dengan pasal penghinaan simbol negara dan ujaran kebencian.
Sugito enggan berkomentar banyak terkait pelaporan Bahar bin Smith soal ceramah dai itu yang menyinggung Jokowi. Menurut dia, pelaporan seperti itu adalah sesuatu yang wajar karena merupakan hak pelapor sebagai warga negara. "Tapi untuk ceramahnya dalam potongan video itu tentu kami akan konfirmasi ke beliau sendiri juga," katanya.