TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 113 tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kota Banda Aceh melarikan diri pada Kamis, 29 November 2018. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan para tahanan kabur sekitar pukul 18.00 WIB.
"Warga binaan itu kabur saat menjelang waktu melaksanakan salat magrib berjamaah," kata Ade saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 November 2018.
Baca: Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..
Ade mengatakan para tahanan kabur bermula dari provokasi beberapa orang. Saat itu, beberapa tahanan memprovokasi tahanan lain untuk kabur dengan merusak pintu dan jendela di lapas tersebut. "Mereka melarikan diri dengan menggunakan alat-alat yang ada di sekitarnya seperti barbel yang terbuat dari semen," kata dia.
Menurut Ade, para tahanan ini juga sempat menyerang petugas yang berjaga. Saat itu, kata dia, ada 10 orang petugas jaga yang terdiri dari 7 orang CPNS dan 3 orang sipir penjara. "Mereka menyerang petugas ramai-ramai, tapi belum ada laporan yang terluka," ujarnya.
Baca: Tahanan Kabur: Dari Lawan Petugas Sampai Potong Besi Sel
Selain menyerang petugas, kata Ade, para tahanan merusak lapas untuk dapat kabur. Tahanan tersebut merusak lapas seperti memecahkan kaca, merusak pintu, merusak ornamen, hingga akhirnya dapat melarikan diri. Ada juga tahanan yang dikabarkan sempat mencuri motor milik petugas sebelum kabur. "Informasinya seperti itu dari pihak petugas Lapas, tapi ini sedang didalami," ujarnya.
Setelah kejadian, Ade mengatakan saat ini tahanan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh berjumlah 613 orang. Sebelumnya, penghuni Lapas berjumlah 726 orang hingga kejadian tahanan melarikan diri.
Menurut Ade, saat ini polisi sedang menangkap para tahanan kabur tersebut. "Sampai pagi ini yang tertangkap 26 orang, berkat bantuan petugas Kepolisian Daerah Aceh," kata dia.