INFO NASIONAL - Dalam empat tahun terakhir, dana desa telah memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan. Pendapatan masyarakat di desa meningkathampir 50 persen.
Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di hadapan 3.700 penggiat desa Sumatera Selatan di Kota Palembang, Minggu, 25 November 2018.
Baca Juga:
"Pada 2014, pendapatan per kapita masyarakat desa hanya Rp 572 ribu per orang per bulan. Tahun ini, pendapatan per kapita masyarakat desa meningkat Rp 802 ribu per bulan. Per kapita itu dihitung dari usia lanjut sampai anak-anak yang baru lahir," katanya saat memberikan arahan dalam Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2019 di Sumatera Selatan.
Menurut dia, jika peningkatan pendapatan per kapita masyarakat desa tersebut bisa terus dipertahankan, enam tahun ke depan pendapatan masyarakat desa bisa meningkat Rp 2 juta per orang per bulan. Hal tersebut, kata dia, merupakan potensi besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia.
"Di desa, lima tahun lagi akan ada lebih dari 150 juta jiwa. Dengan begitu, desa akan bisa memiliki pendapatan lebih dari Rp 300 triliun per bulan di desa. Itu akan menciptakan daya beli Rp 1.500 triliun per bulan atau lebih dari Rp 18 ribu triliun per tahun. Itu sama dengan US$ 1 triliun pendapatan domestik bruto hanya dari desa. Itu lebih besar dari pendapatan domestik bruto di seluruh Indonesia saat ini," tuturnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan total dana desa yang disalurkan dalam empat tahun terakhir jumlahnya sangat besar, yakni Rp 187 triliun. Setiap tahun dana desa terus meningkat. Pada 2015, sebesar Rp 20 triliun, 2016 Rp 46,9 triliun, 2017 Rp 60 triliun, dan 2018 Rp 60 triliun. Tahun depan, jumlah dana desa kembali meningkat menjadi Rp 70 triliun. Tak hanya dana desa, pemerintah juga akan menyalurkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun pada 2019.
"Presiden Joko Widodo adalah presiden pertama yang memberikan alokasi (anggaran) ke daerah lebih besar dari pusat. Sebanyak 57 persen anggaran disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan desa-desa," ujarnya.
Terkait dengan dana desa, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengakui dana desa yang diperoleh Sumatera Selatan setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Pada 2015, dana desa yang diperoleh Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 775 miliar, 2016 Rp 1,7 triliun, 2017 Rp 2,2 triliun, serta 2018 Rp 2,3 triliun. Pada 2019, dana desa di Sumatera Selatan akan kembali meningkat menjadi Rp 2,6 triliun.
"Namun tenang, karena 2019, pak presiden juga akan berikan dana kelurahan," ujar Herman. (*)