TEMPO.CO, Jakarta-Salah seorang pelaku penyerangan polisi lalu lintas di Wisata Bahari Lamongan, Eko Ristanto, merupakan pecatan anggota polisi yang sakit hati dan terpapar radikalisme. "Motifnya sementara sakit hati karena yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat, menjalani masa hukuman yang cukup panjang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 November 2018.
Eko dipecat pada 2011 karena menembak guru mengaji bernama Riyadhus Sholihin hingga tewas. Sholihin ditembak Eko usai menyerempet seorang polisi bernama Briptu Widiarto di depan Gedung Olahraga Delta Sidoarjo pada 28 Oktober 2011 sekitar pukul 02.30.
Baca: Seorang Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Bekas Anggota Polri
Sholihin sempat melarikan diri karena ketakutan dikejar oleh lima anggota polisi hingga di Desa Sepande. Mobil Sholihin menabrak pagar rumah warga. Sholihin yang juga penjual tempe akhirnya ditembak. Eko, yang kala itu berpangkat brigadir satu, diproses hukum dan dipecat.
Menurut Dedi, selama menjalani masa hukuman, Eko diduga terpapar radikalisme. Sebab, ditemukan sejumlah buku yang mengarah pada paham radikal saat rumahnya di Lingkungan Geneng, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan digeledah.
"Jadi ada dua sisi, sisi yang pertama karena dia merasa sakit hati. Kedua ada pemahaman-pemahaman radikal yang mengakibatkan dia tambah melampiaskan rasa sakit hatinya, salah satunya kepada petugas kepolisian," ujar Dedi.
Simak: Penyerangan Polisi di Lamongan Diduga Terkait Kelompok Radikal
Dedi berujar polisi masih mendalami pihak lain yang terkait dengan Eko. Menurut Dedi, tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan Eko dengan kelompok-kelompok radikal yang dipantau Polri. Eko juga telah diserahkan ke Densus 88 Antiteror Polri.
Sebelumnya pada 20 November 2018, Eko menyerang pos polisi di Wisata Bahari Lamongan menggunakan ketapel. Tembakan ketapel dengan peluru kelereng itu melukai polisi bernama Bripka Andreas Dwi Anggoro. Sejumlah kaca di pos polisi tersebut pun pecah.