Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Bakamla, 5 Fakta soal Kasus Suap Fayakhun Andriadi

image-gnews
Fayakhun Andriadi mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Fayakhun didakwa dalam tindak pidana korupsi kasus suap menerima hadiah atau janji dari proyek pengadaan <i>satellite monitoring</i> di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TEMPO/Imam Sukamto
Fayakhun Andriadi mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Fayakhun didakwa dalam tindak pidana korupsi kasus suap menerima hadiah atau janji dari proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi Pertahanan DPR Fayakhun Andriadi akan menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Berikut adalah 5 fakta terkait perkara tersebut:

Baca: Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

1. Didakwa terima suap US$ 911 Ribu

KPK mendakwa Fayakhun menerima duit suap US$ 911.480 dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Uang tersebut diberikan agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran untuk pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Fahmi telah divonis dua tahun delapan bulan penjara dalam perkara ini.

2. Pembelian satelit monitoring dan drone

KPK menyatakan Fahmi memberikan duit kepada Fayakhun supaya anggota Badan Anggaran DPR itu mengupayakan alokasi penambahan anggaran untuk Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016. Anggaran tersebut rencananya akan dipakai untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. PT Merial Esa milik Fahmi menjadi penggarap proyek tersebut.

Baca: Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Dituntut 10 Tahun Penjara

3. Dituntut 10 tahun penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa KPK menuntut Fayakhun dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut hak politik Fayakhun dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pokok. Jaksa menyatakan Fayakhun terbukti menerima suap dari Fahmi. Permohonan justice collaborator politikus Partai Golkar itu ditolak jaksa.

4. Pleidoi Fayakhun

Dalam pleidoinya, Fayakhun mengaku bersalah karena menerima duit dari pengusaha. Namun dia menolak disebut pelaku utama. Dia mengatakan tak mungkin mengupayakan penambahan anggaran seorang diri. Dia berdalih tak memiliki kewenangan membuat keputusan penambahan anggaran, meski berstatus anggota Badan Anggaran DPR.

Menurut Fayakhun, masih ada pelaku utama yang semestinya bertanggung jawab dalam perkara korupsi ini. “Belum ada rekan DPR yang ditahan seperti saya, belum ada pengusaha yang ditahan dalam kasus saya, saya seperti sendirian dalam kasus ini,” kata dia saat membacakan pleidoinya.

5. Nama lain dalam Kasus Bakamla

Satu nama yang kerap disebut dalam sidang maupun dakwaan adalah Ali Fahmi Habsy alias Ali Habsy. Dia adalah staf khusus Kepala Bakamla sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam dakwaan Fayakhun, Ali Habsy disebut sebagai pihak yang pertama kali mengatur besaran komitmen fee dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Ali Habsy juga disebut yang menghubungi Fayakhun untuk mengawal penambahan anggaran bagi proyek itu. Dia belum pernah diperiksa KPK karena keberadaannya hingga kini tidak diketahui.

Baca: Sidang Bakamla, Fayakhun Mengaku Terima Duit untuk Karier Politik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

13 hari lalu

Ilustrasi kapal terombang-ambing di laut. Shutterstock
Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

Bakamla mengungkap kronologi pengusiran kapal Cina di Laut Natuna Utara yang mengganggu kegiatan survei.


Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

34 hari lalu

Guruh Sukarnoputra saat ditemui di Rumah Fatmawati Sukarno, Jalan Sriwijaya IV, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.


Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

36 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

37 hari lalu

Petugas Damkar memadamkan api kebakaran gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu, 29 September 2024. Lantai 2 hingga lantai 6 terdampak kebakaran tersebut. Lantai enam merupakan bagian gedung yang paling parah terdampak. TEMPO/Ilham Balindra
Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.


Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

Bakamla membantah ledakan yang terdengar saat gedung mereka kebakaran berasal dari amunisi dan senjata yang disimpan di gudang senjata.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

37 hari lalu

Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dengan 95 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran ini.  TEMPO/Ervana.
Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla


5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana.
5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini


Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

Upaya pemadaman kebakaran di Gedung Bakamla masih berlangsung


Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

37 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta Pusat kebakaran


Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

54 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berjaga di atas kapal ikan asing saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.