Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bakamla, Fayakhun Mengaku Terima Duit untuk Karier Politik

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Dalam sidang ini, Fayakhun, didakwa jaksa penuntut umum KPK telah menerima suap US$ 911.480 dari terpidana Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Dalam sidang ini, Fayakhun, didakwa jaksa penuntut umum KPK telah menerima suap US$ 911.480 dari terpidana Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut atau Bakamla Fayakhun Andriadi mengaku menerima uang hanya sebatas untuk kepentingan politik.

Baca: Kasus Bakamla, Fayakhun Terima Rp 12 M Agar Jadi Petinggi Golkar

"Saya menerima hanya untuk kepentingan politik," ujar Fayakhun dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.

Fayakhun menyebutkan uang tersebut dia terima dari temannya Direktur PT Rodhe And Schwarz, Erwin Arief, senilai Rp 12 miliar. Menurut dia uang tersebut merupakan uang bantuan dari seorang teman.

Saat itu, kata Fayakhun, Erwin menawarkan bantuan uang untuk jenjang karier politiknya. Lalu Fayakhun menyampaikan kepada Erwin bahwa ongkos politik itu mahal. Namun, Fayakhun melanjutkan, Erwin saat itu menyatakan mampu memenuhi berapa ongkos politik yang dibutuhkan. Erwin pun menawarkan Rp 12 miliar.

Menurut Fayakhun karena saat itu Partai Golkar akan melaksanakan musyawarah nasional di Bali pada 2016 dan musyawarah daerah DPD Jakarta, dia pun menerima tawaran dari Erwin.

Setelah itu, Fayakhun mulai menerima sejumlah uang dari Erwin secara bertahap. Dalam penggunaan total yang diterima Rp 12 miliar, Fayakhun menghabiskan Rp 2 miliar untuk kepentingan pribadi. "Rp 2 miliar untuk kepentingan pribadi, Yang Mulia,"ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sidang Suap Bakamla: Fayakhun Pernah Dikenalkan ke Paman Jokowi

Sedangkan sisanya, kata Fayakhun dibagikan kepada sejumlah kader Partai Golkar, baik tingkat DPP Golkar dan DPD wilayah Jakarta.

Fayakhun menyebutkan untuk uang Rp 2 miliar yang dipakai untuk kepentingan pribadi sudah dia serahkan kepada KPK. Sedangkan sisanya, Fayakhun sudah mencoba untuk meminta kepada pihak-pihak yang menerima.

Namun dalam perjalanannya, kata Fayakhun, Erwin mengaitkan uang pemberian tersebut sebagai imbalan komitmen dalam proyek Bakamla. Hal itu setelah perusahaan Erwin masuk sebagai penyedia drone dan setalit monitoring dari penggarap proyek tersebut, yakni PT Merial Esa.

Dalam perkara ini Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek Bakamla. Dia didakwa menerima uang itu dari Fahmi Darmawansyah, selaku Direktur PT Merial Esa, penggarap proyek ini. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

13 hari lalu

Ilustrasi kapal terombang-ambing di laut. Shutterstock
Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

Bakamla mengungkap kronologi pengusiran kapal Cina di Laut Natuna Utara yang mengganggu kegiatan survei.


Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

34 hari lalu

Guruh Sukarnoputra saat ditemui di Rumah Fatmawati Sukarno, Jalan Sriwijaya IV, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.


Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

36 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

37 hari lalu

Petugas Damkar memadamkan api kebakaran gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu, 29 September 2024. Lantai 2 hingga lantai 6 terdampak kebakaran tersebut. Lantai enam merupakan bagian gedung yang paling parah terdampak. TEMPO/Ilham Balindra
Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.


Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

Bakamla membantah ledakan yang terdengar saat gedung mereka kebakaran berasal dari amunisi dan senjata yang disimpan di gudang senjata.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

37 hari lalu

Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dengan 95 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran ini.  TEMPO/Ervana.
Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla


5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana.
5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini


Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

Upaya pemadaman kebakaran di Gedung Bakamla masih berlangsung


Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

37 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta Pusat kebakaran


Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

54 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berjaga di atas kapal ikan asing saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.