TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Dicky Sahromi sebagai penjabat Bupati Cirebon, Senin 19 November 2018.
Baca juga: Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-9 dari PDIP di Pusaran Korupsi
Ia menggantikan Bupati Sunjaya Purwadisastra yang kini mendekam di KPK karena terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Menurut Ridwan Kamil, ia diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik penjabat Bupati Cirebon.
“Latar belakang dari OPD mana tidak perlu dipertanyakan,” kata Ridwan Kamil. Ia mengatakan bahwa pelantikan mendesak dilakukan mengingat Sekretaris Daerah yang saat ini menjadi pelaksana harian Bupati Cirebon tak boleh mengambil kebijakan yang sifatnya keuangan.
“Rutinitas boleh, keuangan tidak,” kata Ridwan Kamil.
Alasan ini penting mengingat Kabupaten Cirebon saat ini tengah membahas APBD Perubahan 2018 sekaligus APBD 2019. “Kalau Pj boleh membahas APBD di akhir tahun ini,” kata Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Emil itu pun berharap pemerintahan bisa berjalan dengan lancar di Kabupaten Cirebon dan meminta kepada Pj dan seluruh pejabat di Kabupaten Cirebon untuk tidak mengulang kejadian negatif sebelumnya.
Selanjutnya Emil juga meminta agar latar belakang Dicky Sahromi tidak perlu dipertanyakan. “Karena semua pejabat sudah berpengalaman mengelola manajeman transisi seperti di Kabupaten Cirebon,” kata dia.
Selain itu, mereka bekerja berdasarka sistem, bukan individu. Sekalipun merangkap jabatan, Dicky Sahromi diyakini tetap bisa menjalankan kedua tugasnya dengan baik. “Kadishub Jabar jadi Pj Walikota Cirebon ga masalah. Masih jalan semua,” ungkap Emil. Hanya saja Emil meminta sejumlah aturan yang tidak membolehkan untuk dilakukan seorang Pj sesuai dengan PP No 49 tahun 2008. Diantaranya tidak boleh melakukan mutasi, tidak boleh melakukan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya. “intinya tidak boleh jalan sendiri, harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Emil.
Dicky Sahromi seusai pelantikan mengungkapkan jika dirinya akan mematuhi sejumlah larangan yang telah disebutkan sebelumnya. “Tugas utama saya menjalankan pemerintahan (di Kabupaten Cirebon) agar tidak berhenti tetapi terus berjalan ke depan,” ujar Dicky.
Baca juga: Sunjaya Ditahan, Nasib Pemerintahan di Pundak Plh Bupati Cirebon
Hal pertama yang akan dilakukan Dicky sebagai penjabat Bupati Cirebon yaitu menyelesaikan anggaran perubahan. Juga membahas anggaran 2019.
Dicky pun mengaku akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan lancar di Kabupaten Cirebon. Menyinggung tugasnya sebagai kepala Pelaksana BPBD Jabar, Dicky yakin tidak akan menjadi halangan. “Ini dua tugas yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.