TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku malu dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dua kepala daerah di Jawa Barat yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Baca juga: KPK: Bupati Bekasi, Kepala Daerah ke-99 yang Terjerat Korupsi
"Please, untuk Jabar jangan lagi ada (OTT kepala daerah), saya malu. Sudah tiga kali datang ke Jabar dalam sebulan ini," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Musrenbang Penyusunan RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023, di Kota Bandung, Selasa, 13 November 2018.
Pada kesempatan tersebut, Saut menuturkan sejumlah kunci keberhasilan pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah, di antaranya adalah perlu adanya komitmen pimpinan dalam hal ini gubernur dan DPRD, kedua profesionalisme sumber daya manusia atau aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian, harus ada integritas sistem, pengawasan konstruktif, reward and punishment serta partisipasi aktif publik dan stakeholder," katanya.
Dia mengatakan ada sejumlah praktik yang harus dihindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD seperti uang ketuk palu atau suap dalam proses pengesahan APBD.
Selain itu, alokasi dana "pokir" karena tidak ada dasar hukumnya, serta anggaran siluman yang muncul dalam proses penganggaran namun tidak diusulkan dalam proses perancanaan. Istilah pokir atau pokok-pokok pikiran biasanya digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi masyarakat, kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat kepada eksekutif saat perancangan APBD.
Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Duit
Saut pada kesempatan itu juga memaparkan data pengaduan masyarakat Provinsi Jawa Barat ke KPK berdasarkan kategori. Laporan pengaduan masyarakat mengenai APBD Provinsi Jawa Barat ke KPK pada tahun lalu jumlahnya 107, sedangkan hingga November 2018 ada delapan laporan mengenai APBD.
Posisi kedua, pengaduan masyarakat Jawa Barat ke KPK terkait laporan pengaduan mengenai APBN. Pada tahun lalu ada 28 laporan pengaduan mengenai APBN dan hingga saat ini (13 November 2018) ada empat laporan pengaduan APBN.