Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-9 dari PDIP di Pusaran Korupsi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon. ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon. ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menempati daftar ke-21, kepala daerah yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari hingga Oktober 2018. Sembilan di antara 21 kepala daerah tersebut, berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, termasuk Sunjaya.

Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon dan Dinas PUPR

Atas kasus korupsi yang menjerat kadernya, PDIP memberlakukan sanksi pemecatan seketika, sanksi yang sama juga berlaku untuk Sunjaya. "Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata TB Hasanudin seperti dilansir dari Antara, Kamis, 25 Oktober 2018.

Berikut 9 Kepala Daerah dari PDIP yang menjadi tersangka KPK dalam tahun ini:

1. Bupati Ngada Marianus Sae

KPK menetapkan Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011. Dalam kasus ini, Marianus didakwa menerima suap sebesar Rp 5,9 miliar terkait proyek di Kabupaten Ngada, NTT.

Ekspresi Bupati Ngada Marianus Sae setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Marianus Sae diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Akibat perbuatannya, Marianus divonis 8 tahun penjara ditambah denda 300 juta subsider empat bulan dan pencabutan hak politik selama empat tahun karena kasus suap yang menjeratnya. Vonis tersebut dibacakakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat, 14 September 2018.

2. Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman

Taufiqurrahman yang telah berstatus tersangka penerima suap, diumumkan kembali sebagai tersangka pada 8 Januari 2018. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Baca: Ini Pesan Wagub Jabar untuk Pelaksana Tugas Harian Bupati Cirebon

Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya dari 2013 hingga 2017. KPK menyebut ada transfer pembelian mobil menggunakan nama orang lain hingga pembelian aset berupa tanah. Taufiq divonis 7 tahun dan denda sebesar Rp 350 juta dalam kasus suap yang menjeratnya.

3. Bupati Bandung Barat Abubakar

Pada 11 April 2018, KPK menetapkan Abubakar sebagai tersangka. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada Selasa, 10 April 2018.

Bupati Bandung Barat Abubakar mengenakan rompi tahahan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 April 2018. Abubakar ditahan KPK sebagai tersangka penerima suap dari sejumlah kepala dinas yang diduga uangnya akan digunakan untuk keperluan politik istrinya, Elin Suharliah yang menjadi calon Bupati Bandung Barat dalam Pilkada 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah. Elin akan maju sebagai calon bupati Bandung Barat periode 2018-2023 menggantikan suaminya.

4. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Pada 24 Mei 2018, KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka. Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.

KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Agus. Saat ini, kasus Agus tengah disidangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Bupati Purbalingga Tasdi

KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada 5 Juni 2018.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.

Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi, menjadi terdakwa penerima gratifikasi. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2018. Gratifkasi yang diterima Tasdi mencapai sekitar Rp 1,46 miliar dan US$ 20 ribu dalam kurun waktu 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji. Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Tasdi diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar. Saat ini, kasus Tasdi juga tengah disidangkan.

6. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

KPK menetapkan Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo sebagai tersangka pada 8 Juni 2018. Syahri diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo. Di Tulungagung, Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno.

Baca: Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon: Tarif Camat-Kepala Dinas

Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Kasus mantan Bupati Tulungagung yang pernah menjabat kurang dari satu menit ini, akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

7. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar

Pada 8 Juni 2018, KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo. KPK menduga Samanhudi menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Kasus Samanhudi ini juga akan segera disidangkan.

8. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. Selain Pangonal, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Umar Ritonga sebagai tersangka.

Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 13 Agustus 2018. Pangonal Harahap diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Umar dan Pangonal diduga sebagai penerima suap, serta pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka. Effendy diduga sebagai pemberi suap.  Saat ini KPK masih menelusuri kasus Pangonal.

9. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

KPK telah resmi menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 25 Oktober 2018. KPK menduga Gatot memberikan uang Rp 100 juta kepada Sunjaya pasca dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

KPK menduga Sunjaya menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Upaya PDIP untuk Bisa Memenangkan Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Begini Upaya PDIP untuk Bisa Memenangkan Pilkada 2024

PDIP memberikan pelatihan kepada 600 peserta. Partai ini optimistis, jika memenangkan pilkada 2024,


PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

7 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

Said mengatakan persentase elektabilitas yang diraih Kaesang dalam survei LSI belum menonjol, apalagi banyak warga yang masih belum tentukan pilihan


Hendrar Prihadi Masuk Bursa Pilkada Jateng dari PDIP, Bagaimana Profilnya?

9 jam lalu

Hendrar Prihadi. antaranews.com
Hendrar Prihadi Masuk Bursa Pilkada Jateng dari PDIP, Bagaimana Profilnya?

Siapa calon kuat Pilkada Jateng 2024 dari PDIP? Hasto Kristiyanto sebut beberapa nama antara lain Hendrar Prihadi, Bambang pacul, dan Utut Adianto.


Kerja Sama PDIP dengan Gerindra di Pilkada 2024, di Daerah Mana?

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengikuti fun run yang menjadi puncak dari rangkaian Festival Bulan Bung Karno, di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), pada minggu, 30 Juni 2024.
Kerja Sama PDIP dengan Gerindra di Pilkada 2024, di Daerah Mana?

Bagaimana lika-liku politik PDIP jelang Pilkada 2024, disebut akan gaet Gerindra sebagai duet politik


Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. TEMPO/Intan Setiawanty
Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

KPK hingga saat ini belum ada banyak informasi baru soal perburuan Harun Masiku.


PDIP Yakin Andika Perkasa Bisa Lebih Unggul Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah

11 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, menemui awak media usai dirinya menghadiri acara Kick and Speak Alumni SMA TOP GAN di Triboon Hub, Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Ahad siang, 28 Januari 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
PDIP Yakin Andika Perkasa Bisa Lebih Unggul Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah

PDIP menyebut Andika Perkasa memiliki keunggulan dibandingkan Ahmad Luthfi.


LSI Rilis Top of Mind Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul di Urutan Berapa?

12 jam lalu

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Bambang
LSI Rilis Top of Mind Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul di Urutan Berapa?

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil sigi terbaru top of mind Pilkada Jateng 2024, ada Ahmad Luthfi, Kaesang Pangarep sampai Bambang Pacul.


Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

12 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Penyidik KPK.


Pengamat Sebut Andika Perkasa Punya Modal Maju di Pilgub Jawa Tengah

15 jam lalu

Anies Baswedan dan Andika Perkasa. FOTO/youtube/Andika Perkasa
Pengamat Sebut Andika Perkasa Punya Modal Maju di Pilgub Jawa Tengah

Sejumlah pengamat memberikan analisis soal peluang Andika Perkasa maju di Pilgub Jawa Tengah. Apa kata mereka?


Hasto Ungkap Alasan PDIP Gandeng Gerindra dan PAN di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengikuti fun run yang menjadi puncak dari rangkaian Festival Bulan Bung Karno, di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), pada minggu, 30 Juni 2024.
Hasto Ungkap Alasan PDIP Gandeng Gerindra dan PAN di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024

Hasto mengatakan PDIP tidak kekurangan stok pemimpin dan dialog dengan parpol dilalukan secara intens.