Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-9 dari PDIP di Pusaran Korupsi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon. ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon. ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menempati daftar ke-21, kepala daerah yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari hingga Oktober 2018. Sembilan di antara 21 kepala daerah tersebut, berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, termasuk Sunjaya.

Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon dan Dinas PUPR

Atas kasus korupsi yang menjerat kadernya, PDIP memberlakukan sanksi pemecatan seketika, sanksi yang sama juga berlaku untuk Sunjaya. "Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata TB Hasanudin seperti dilansir dari Antara, Kamis, 25 Oktober 2018.

Berikut 9 Kepala Daerah dari PDIP yang menjadi tersangka KPK dalam tahun ini:

1. Bupati Ngada Marianus Sae

KPK menetapkan Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011. Dalam kasus ini, Marianus didakwa menerima suap sebesar Rp 5,9 miliar terkait proyek di Kabupaten Ngada, NTT.

Ekspresi Bupati Ngada Marianus Sae setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Marianus Sae diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Akibat perbuatannya, Marianus divonis 8 tahun penjara ditambah denda 300 juta subsider empat bulan dan pencabutan hak politik selama empat tahun karena kasus suap yang menjeratnya. Vonis tersebut dibacakakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat, 14 September 2018.

2. Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman

Taufiqurrahman yang telah berstatus tersangka penerima suap, diumumkan kembali sebagai tersangka pada 8 Januari 2018. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Baca: Ini Pesan Wagub Jabar untuk Pelaksana Tugas Harian Bupati Cirebon

Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya dari 2013 hingga 2017. KPK menyebut ada transfer pembelian mobil menggunakan nama orang lain hingga pembelian aset berupa tanah. Taufiq divonis 7 tahun dan denda sebesar Rp 350 juta dalam kasus suap yang menjeratnya.

3. Bupati Bandung Barat Abubakar

Pada 11 April 2018, KPK menetapkan Abubakar sebagai tersangka. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada Selasa, 10 April 2018.

Bupati Bandung Barat Abubakar mengenakan rompi tahahan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 April 2018. Abubakar ditahan KPK sebagai tersangka penerima suap dari sejumlah kepala dinas yang diduga uangnya akan digunakan untuk keperluan politik istrinya, Elin Suharliah yang menjadi calon Bupati Bandung Barat dalam Pilkada 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah. Elin akan maju sebagai calon bupati Bandung Barat periode 2018-2023 menggantikan suaminya.

4. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Pada 24 Mei 2018, KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka. Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.

KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Agus. Saat ini, kasus Agus tengah disidangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Bupati Purbalingga Tasdi

KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada 5 Juni 2018.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.

Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi, menjadi terdakwa penerima gratifikasi. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2018. Gratifkasi yang diterima Tasdi mencapai sekitar Rp 1,46 miliar dan US$ 20 ribu dalam kurun waktu 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji. Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Tasdi diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar. Saat ini, kasus Tasdi juga tengah disidangkan.

6. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

KPK menetapkan Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo sebagai tersangka pada 8 Juni 2018. Syahri diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo. Di Tulungagung, Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno.

Baca: Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon: Tarif Camat-Kepala Dinas

Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Kasus mantan Bupati Tulungagung yang pernah menjabat kurang dari satu menit ini, akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

7. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar

Pada 8 Juni 2018, KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo. KPK menduga Samanhudi menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Kasus Samanhudi ini juga akan segera disidangkan.

8. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. Selain Pangonal, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Umar Ritonga sebagai tersangka.

Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 13 Agustus 2018. Pangonal Harahap diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Umar dan Pangonal diduga sebagai penerima suap, serta pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka. Effendy diduga sebagai pemberi suap.  Saat ini KPK masih menelusuri kasus Pangonal.

9. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

KPK telah resmi menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 25 Oktober 2018. KPK menduga Gatot memberikan uang Rp 100 juta kepada Sunjaya pasca dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

KPK menduga Sunjaya menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Pengusul RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden yang Tuai Polemik

16 jam lalu

Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Zainuddin atau Haji Oding. Sumber: Dok Pribadi
Inilah Pengusul RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden yang Tuai Polemik

Usulan RUU DKJ yang dicetuskan Eks Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin atau Haji Oding menuai polemik soal gubernur ditunjuk presiden


Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Konglomerat pendukung IKN Nusantara antara lain Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thaher bertemu sesuai unggahan di Instagram politisi Maruarar Sirat, 7 Desember 2023. Foto: IG @maruararsirait
Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

Unggahan Instagram politisi PDIP Maruarar Sirait menyebutkan setidaknya 5 konglomerat pendukung IKN berkumpul. Aguan, Boy Thaher, Prajogo Pangestu


Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

1 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

Bawaslu melarang transportasi publik ditempeli bahan kampanye seperti stiker, poster, dan sebagainya. Begini alasan dan aturannya.


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

1 hari lalu

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

1 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

Isu Gibran bagi-bagi susu di CFD disebut kampanye mendapatkan respons dari kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.


Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo sebagai Jokowi Versi 2024

2 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan awak media saat melihat langsung pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 7 November 2023. Kunjungan Ganjar Pranowo tersebut sebagai wujud komitmennya melanjutkan pembangunan IKN, apabila dirinya dan Cawapres Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024. FOTO/Humas TPN
Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo sebagai Jokowi Versi 2024

Sandiaga Uno menyatakan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang paling mirip dengan Presiden Jokowi.


Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno bakal menggencarkan promosi Piala Dunia U-17 2023 demi mendongkrak wisatawan dari jumlah penonton kejuaraan sepakbola internasional di Indonesia itu, Minggu, 12 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

Sandiaga menyatakan tetap berprasangka baik menanggapi kesamaan kunjungan Jokowi dan Ganjar.


Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

2 hari lalu

Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

Presiden Jokowi membantah kabar dirinya sengaja meniru jadwal kunjungan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke daerah-daerah.


PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

2 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah memgatakan RUU DKJ sebagai bentuk kemunduran demokrasi.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Siap Debat, PDIP Desak KPU Tak Ubah Format

3 hari lalu

Calon Presiden RI Ganjar Pranowo memulai hari pertama kampanye Pemilu 2024 di tanah Papua, yakni di Merauke, Selasa, 28 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Siap Debat, PDIP Desak KPU Tak Ubah Format

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md disebut sangat berpengalaman soal debat.