TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Grace Natalie, mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Senin, 19 November 2018. Grace mengatakan, ia hadir untuk berdiskusi soal peraturan-peraturan yang menurutnya merugikan bagi perempuan.
Baca: Sekjen PPP: PSI Berpandangan Sempit Soal Perda Syariah
“Bertemu Komnas Perempuan, sekaligus melaporkan berbagai peristiwa mulai dari hoaks, sampai perempuan di politik,” ujar Grace menceritakan rencana kedatangannya.
Grace mengatakan banyak serangan yang diarahkan pada perempuan saat berpolitik. Meski saling serang hal biasa dalam politik, serangan ini menurut Grace bersifat unik, karena tidak dialami oleh politikus laki-laki. Biasanya hal itu terkait dengan fisik perempuan, dan mengarah ke sensualitas. “Itu kan merendahkan perempuan,” kata dia.
Grace mengatakan kasus seperti itu juga pernah menimpa dirinya. Foto syur dengan wajah dirinya belakangan beredar di jagat maya. Maka menurut Grace, perlu ada tantangan substantif bagi peraturan untuk melindungi perempuan.
Di luar perpolitikan, Grace mengaku prihatin dengan kasus Baiq Nuril yang menjadi korban atas ketidakadilan. Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual secara verbal oleh atasannya, namun ia malah dikenai hukuman enam bulan penjara dan didenda Rp 500 juta.
Baca: Kubu Prabowo Diminta Tobat, Faldo: Ajakan PSI Makin Religius
Grace menambahkan Peraturan Daerah berbasis agama seperti Perda Syariah dan Perda Injil, pun akan dibahas dalam pertemuan ini. Ia mengatakan Perda-Perda ini menjadi relevan dibahas dengan Komnas Perempuan karena banyak membatasi ruang gerak perempuan.
“Membatasi cara perempuan berpakaian, beraktifitas di luar rumah, berbicara dengan siapa. Jadi kami akan diskusikan ini dengan teman-teman di Komnas Perempuan,” ucap dia.
Grace Natalie hadir bersama politisi PSI Guntur Romli dan beberapa kader PSI lainnya. Grace bergegas naik ke lantai dua gedung Komnas Perempuan, dan mengatakan akan menceritakan secara lebih detil setelah pertemuan selesai digelar.