TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpandangan sempit karena melihat Peraturan Daerah atau Perda Syariah hanya dari judulnya saja. Menurutnya substansi dari syariah banyak terkandung dalam peraturan yang tidak mencantumkan embel-embel syariah dalam judulnya.
Baca juga: 2 Tokoh yang Pernah Menolak Perda Syariah
"Katakanlah perda larangan miras, itu syariah bukan? Syariah. Perda larangan pelacuran syariah bukan? Syariah. Perda larangan perjudian, syariah gak? Syariah," kata Arsul saat dihubungi Tempo, Ahad 18 November 2018.
Arsul pun mengatakan PSI yang merupakan partai pengusung Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 bersama PPP, tidak dapat memahami kesepakatan bernegara. Ia mengatakan Indonesia wajib membuat regulasi
yang tidak bertentangan bagi umat islam. Karena Indonesia
memiliki dasar negara Pancasila, dan mendasarkan konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pasal 29 yang menyebutkan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka, kata Arsul, tidak ada masalah ketika Indonesia akan menerapkan peraturan-peraturan yang mengimplementasikan ajaran islam. "Undang-Undang Perbankan Syariah, Undang-Undang Wakaf, Undang-Undang Haji, itu kan lebih dari Perda," kata Arsul.
Partai politik yang bermuatan Islam seperti PPP, diakui Arsul, memang memperjuangkan konten legislasi yang mencerminkan Syariah di berbagai tingkatan. Artinya mulai dari Undang-Undang sampai Perda. Ia menduga Perda Syariah berujung polemik, hanya karena formulasi penulisan judul.
Kata 'Syariah' menimbulkan kesan diskriminatif, seolah umat muslim menjadi eksklusif.
"Begitu jadi persoalannya itu barangkali persoalan formulasi. Supaya tidak menimbulkan kesan (Perda Syariah) ini diskriminatif," kata dia.
Perda Syariah kembali menjadi perbincangan setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali mengatakan tidak akan mendukung penerapan Perda Syariah dan Injil. "Kami ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Kami tidak menjelekkan agama mana pun," kata Grace kepada wartawan di rumah pemenangan Jokowi Center, Jalan Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018.
Baca juga: Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pernyataan Grace Natalie ini menanggapi pelaporan dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana. PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.