TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyebut laporan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) atas Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus dugaan penistaan agama, tidak masuk akal.
Baca: Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Siapapun berhak melaporkan selama masih dalam koridor hukum. Tapi buat saya, pelaporan tersebut tidak masuk akal. Pidato ketum PSI ini kan terkait komitmen sebagai partai anti korupsi dan intoleransi," kata Raja Juli Antoni saat dihubungi Tempo pada Jumat, 16 November 2018.
PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.
Baca: Grace Natalie Diserang Hoax Dua Kali, Begini Reaksi Sekjen PSI
Pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Al Quran, antara lain surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8 dan surat Al Kafirun.
Menurut Raja Juli, pernyataan tersebut bukan menistakan agama. Melainkan komitmen sebagai partai anti korupsi dan anti intoleransi. "Tidak mungkin PSI melakukan penistaan agama, karena kader kami banyak dari Santri maupun Muhammadiyah," ujarnya.