Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri

image-gnews
Dewan Pembina PA 212 Egggi Sudjana saat ditemui sebelum Ijtima Ulama II GNPF di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat, Ahad 16 September 2018 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Dewan Pembina PA 212 Egggi Sudjana saat ditemui sebelum Ijtima Ulama II GNPF di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat, Ahad 16 September 2018 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Dugaan penistaan agama itu diduga dilakukan oleh Grace terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah terjadinya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

Baca: Grace Natalie Diserang Hoax Dua Kali, Begini Reaksi Sekjen PSI

"Statement itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk ujaran kebencian kepada agama," kata Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 November 2018.

Pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Al Quran, antara lain surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8 dan surat Al Kafirun.

Bahkan, menurut Eggi Sudjana, yang turut mendampingi pelaporan PPMI, pernyataan yang dilontarkan Grace lebih parah dari apa yang telah diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Baca: Grace Natalie Sindir Prabowo Kuno karena Kerap Bicara Setop Impor

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eggi mengatakan ada tiga hal berkaitan pernyataan Grace. Pertama, kata dia, Grace menyatakan perda itu menimbulkan ketidakadilan. Kedua, diksriminatif dan ketiga, intoleransi.

"Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok. Ahok itu cuma mengatakan jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 51. Satu aja poin dia, nah kalo ini tiga poin," kata Eggi.

Laporan terhadap Grace diterima dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tanggal 16 November 2018. Grace terancam dikenakan Pasal 156 a KUHP, yakni melakukan pidana pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap terhadap suatu golongan.

Grace Natalie mengatakan PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk perda syariah dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November lalu. Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil. "PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah," kata dia.

Baca: Grace Natalie: PSI Tak Mendukung Perda Syariah dan Perda Injil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

15 menit lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kanan) menyampaikan orasi politik pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

PSI merayakan ulang tahun ketua KPU Hasyim Asyari saat rekapitulasi suara


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

22 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian memarkir sejumlah kendaraan taktis milik kesatuan Brimob di halaman Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pengamanan gedung KPU semakin diperketat jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Terdapat total 4.992 personel Polri yang disiagakan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara secara nasional hingga pengumuman hasil Pemilu.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

2 hari lalu

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras. Istimewa
Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting untuk menjaga stabilitas harga menjelang Idul Fitri.


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Politik Dinasti Jokowi: Setelah Gibran jadi Cawapres, ke Mana Kaesang, Bobby Nasution, dan Erina Gudono

3 hari lalu

Boby Nasution menggunggah foto putranya, Panembahan Al Nahyan Nasution yang mengenakan celana pendek dan kaos kutang saat foto bersama keluarga di acara siraman Kaesang Pangarep menjelang pernikahannya dengan Erina Gudono. Cucu keempat Jokowi, Nahyan mencuri perhatian warga dengan tingkah lucunya di sepanjang acara pernikahan. Twitter/Boby Nasution
Politik Dinasti Jokowi: Setelah Gibran jadi Cawapres, ke Mana Kaesang, Bobby Nasution, dan Erina Gudono

Tudingan melakukan praktik politik dinasti terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi makin santer dari hari ke hari.


Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

Banyak fenomena politik pasca Pemilu 2024 mulai Jokowi banjir kritikan, lonjakan suara PSi, hak angket DPR dan gugatan ke MK siap bergulir.


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

3 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.