TEMPO.CO, Jakarta - Johannes Budisutrisno Kotjo memberikan sejumlah kesaksian soal peran mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dalam kasus korupsi PLTU Riau-1. Kamis, 15 November 2018 kemarin, Kotjo menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Berikut adalah sejumlah kesaksian Kotjo dalam sidang yang berlangsung sekitar 4 jam tersebut:
Baca: Curhat Johannes Kotjo yang Gusar Tanggapi Kesaksian Setya Novanto
1. Setya Novanto kenalkan Eni Saragih
Kotjo mengatakan mengenal Eni Saragih dari Setya Novanto. Setya mengenalkan Eni pada 2016. Setelah itu, Eni memfasilitasi Kotjo bertemu Direktur Utama PLN Sofyan Basir membahas proyek PLTU Riau-1. Setya dalam sidang sebelumnya membenarkan mengenalkan Kotjo kepada Eni. Begitupun Eni mengaku kenal Kotjo dari Setya.
2. Setya meminta Kotjo berikan fee ke Eni
Kotjo dalam berita acara pemeriksaan mengatakan diminta Setya Novento memberikan fee kepada Eni bila proyek PLTU Riau-1 berhasil. Kotjo membenarkan keterangan itu, namun mengatakan belum ada nominal pasti yang akan diberikan ke Eni.
Sementara Setya membantah meminta hal itu ke Kotjo. Mantan Ketua Umum Golkar itu mengatakan tidak tahu ada suap dalam proyek PLTU Riau-1.