Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Sebut Tidak Ditahan Arab Saudi, Hanya Menginap

image-gnews
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan  terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membantah sempat ditahan oleh Kepolisian Arab Saudi. Rizieq mengklaim, dia diminta menginap di kantor polisi lantaran pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.

Simak: FPI Klaim Setor Nama Terduga soal Bendera di Rumah Rizieq Shihab

"Karena sudah lewat tengah malam, pihak kepolisian meminta saya istirahat dan menginap saja di sana karena ada beberapa bagian yang harus dirapikan terkait administrasi di kantor polisi," kata Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Jumat, 9 November 2018. Rizieq tampil di video itu didampingi istri dan ketiga putrinya.

Rizieq sebelumnya diperiksa Kepolisian Mekkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum atau General Investigation Directorate) terkait ditemukannya bendera hitam yang terpasang di dinding bagian belakang rumahnya di Mekkah. Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi dalam keterangannya kemudian menyatakan, bendera itu diduga terkait dengan gerakan ekstremis.

Rizieq mengatakan dia pun sepakat menginap di kantor polisi. Keesokan harinya, kata Rizieq, polisi kembali mengajukan satu dua pertanyaan sebelum akhirnya merampungkan administrasi dan mempersilakan dirinya pulang. Rizieq pun menyebut kepolisian Arab Saudi menyatakan dia adalah korban dari kasus bendera hitam yang terpasang di dinding bagian rumahnya itu.

Rizieq mengatakan polisi memahami adanya pihak-pihak yang ingin memfitnah dirinya terkait dengan gerakan ekstremis dan terorisme. Rizieq pun mengapresiasi kepolisian yang dinilai jeli dan cermat menggali keterangan hingga akhirnya membebaskan dirinya.

Kabar Rizieq ditahan ini sebelumnya disampaikan KBRI untuk Arab Saudi dalam keterangan tertulisnya. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieq ditahan kepolisian Mekkah untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agus, Rizieq dijemput di rumahnya pada Senin, 5 November pukul 16.00 waktu setempat. Rizieq disebut menjalani pemeriksaan di kantor Mabahis Ammah sebelum akhirnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada Selasa, 6 November 2018 pukul 16.00 waktu setempat.

Agus mengatakan Rizieq kemudian keluar dari kantor Kepolisian Mekkah pada pukul 20.00 waktu setempat pada Selasa malam. "Dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 November 2018.

Selain mengklaim dirinya tak ditahan, Rizieq juga membantah dibebaskan dengan jaminan. Menurut versi Rizieq, staf KJRI tiba di kantor kepolisian saat dirinya merampungkan administrasi sebelum pulang.

Simak juga: Tudingan Hoax VS Fakta Rilis Dubes Arab Saudi soal Rizieq Shihab

"Jadi ada seorang utusan yang datang untuk pendampingan kekonsuleran, tapi memang saat itu masalah sudah selesai. Kemudian saya pulang, utusan dari Konjen pun ikut ke rumah saya, sehingga saya bisa bercerita apa-apa yang saya dimintai keterangan," kata Rizieq Shihab.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

2 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

9 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

10 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

21 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

23 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.


Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?


Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?


FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?


Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.