TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan lembaganya memang mengeluarkan keterangan tertulis soal penangkapan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi. Ia membantah kabar yang menyebut keterangan tertulis berkepala surat kedutaan Arab Saudi soal penangkapan Rizieq Shihab adalah hoaks (hoax).
Baca: Istana Tanggapi Dugaan Rekayasa Intelijen Kasus Rizieq Shihab
"Rilis tersebut benar dari saya, Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar LBBP RI untuk Arab Saudi dan Wakil Tetap RI di Organisasi Kerjasama Islam (OKI)," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 8 November 2018.
Pada Rabu, 7 November 2018, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh mengeluarkan keterangan tertulis berisi 10 poin tentang penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi. Imam besar FPI itu sebelumnya dikabarkan telah diperiksa dan ditahan oleh kepolisian Arab terkait pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Dari foto yang beredar, bendera tersebut terpasang di dinding belakang kediaman Rizieq di Arab.
Keterangan tertulis yang dikeluarkan KBRI Riyadh ini dinilai sebagian kalangan sebagai surat hoax. Ada kelompok yang menuding surat itu hoax. Berikut tudingan hoax dan penjelasan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi: